Perundungan di Perguruan Tinggi:Timothy dalam Perspektif Psikologi Pendidikan
kafina Agni Fitrati October 30, 2025 08:40 AM
Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman dan kondusif bagi mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang, baik secara intelektual maupun psikososial. Namun, kenyataan terkadang berbeda. Kasus tragis Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampusnya, mengundang perhatian dan keprihatinan luas di masyarakat. Kasus ini tidak hanya menyentuh aspek pribadi dan keluarga, tetapi juga menjadi cermin kegagalan institusi pendidikan dalam menciptakan budaya kampus yang aman, suportif, dan inklusif.
Melalui lensa psikologi pendidikan, artikel ini akan membahas dinamika perundungan di perguruan tinggi, dampak psikologisnya terhadap korban, dan bagaimana institusi akademik dapat mengambil peran penting dalam pencegahan dan penanganan kasus serupa.
Kasus Timothy Anugerah Saputra: Gambaran Singkat
Timothy Anugerah Saputra merupakan mahasiswa jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud yang tengah menempuh semester VII. Ia dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan berprestasi. Namun, di balik itu, Timothy diduga mengalami tekanan berat berupa perundungan dari teman-teman seangkatannya maupun anggota organisasi kemahasiswaan di kampus. Perundungan ini berupa ejekan verbal, pelecehan psikologis, serta pengucilan sosial yang terekam dalam percakapan grup chat dan lingkungan sosial kampus.
Pada pertengahan Oktober 2025, Timothy ditemukan meninggal dunia setelah diduga terjatuh dari sebuah gedung fakultas. Meski penyebab kematian resmi masih dalam penyelidikan, dugaan kuat menyebutkan bahwa perundungan yang dialaminya berkontribusi pada kondisi mental Timothy yang memburuk. Kejadian ini menjadi sorotan nasional dan mendorong berbagai pihak menuntut perubahan sistemik dalam penanganan perundungan di perguruan tinggi.
Perundungan di Perguruan Tinggi: Bentuk dan Karakteristik
Perundungan di perguruan tinggi seringkali berbeda dengan yang terjadi di jenjang pendidikan lebih rendah. Ia cenderung bersifat psikologis dan sosial, dengan bentuk-bentuk seperti:
Ejekan dan penghinaan verbal yang terus-menerus
Pengucilan sosial atau isolasi dari kelompok pertemanan
]elecehan berbasis latar belakang sosial, gender, atau status akademik
Tekanan dari kelompok organisasi mahasiswa dan senioritas berlebihan
Karakteristik ini menjadikan perundungan di lingkungan kampus lebih sulit dideteksi dan ditangani, karena sering dibalut dengan “candaan” atau kebiasaan sosial yang salah kaprah. Namun, efek psikologisnya jauh lebih dalam dan berpotensi fatal.
Dampak Psikologis Perundungan: Luka Tak Terlihat
Berdasarkan teori Ekologi Perkembangan Urie Bronfenbrenner, mahasiswa hidup dalam berbagai sistem lingkungan yang saling memengaruhi. Kampus sebagai microsystem seharusnya menjadi tempat yang memberikan dukungan dan rasa aman. Ketika kampus justru menjadi sumber tekanan dan kekerasan psikologis, perkembangan mental dan emosional mahasiswa bisa sangat terganggu.
Korban perundungan rentan mengalami penurunan harga diri, gangguan kecemasan, depresi, kesulitan akademik, serta isolasi sosial. Dalam kasus Timothy, tekanan psikologis yang terus-menerus ini diduga berkontribusi pada kondisi mentalnya yang memburuk hingga memicu tragedi. Hal ini menunjukkan pentingnya lingkungan yang suportif agar mahasiswa tidak terjebak dalam siklus kekerasan dan trauma.
Faktor Penyebab Perundungan di Lingkungan Kampus
Dari perspektif psikologi pendidikan, beberapa faktor yang dapat menjelaskan munculnya perundungan di perguruan tinggi antara lain:
Tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan empati dan pengelolaan emosi yang baik. Kurangnya kecerdasan emosional menyebabkan perilaku merendahkan atau mengejek dianggap normal.
2. Budaya Kompetitif dan Elitisme Akademik
Tekanan untuk berprestasi dapat menciptakan suasana yang tidak sehat, di mana mahasiswa yang berbeda atau tidak sesuai dengan standar kelompok menjadi target perundungan.
3. Normalisasi Budaya “Toxic”
Candaan merendahkan, senioritas berlebihan, dan kebiasaan “canda receh” sering disalahartikan dan diterima sebagai hal biasa, sehingga kekerasan psikologis terus berulang.
4. Minimnya Edukasi tentang Kesehatan Mental dan Perlindungan Mahasiswa
Kurangnya layanan konseling yang memadai dan edukasi tentang dampak perundungan memperparah situasi korban.
Peran Psikologi Pendidikan dalam Pencegahan dan Penanganan
Psikologi pendidikan menawarkan berbagai pendekatan untuk mencegah dan menangani perundungan di perguruan tinggi, antara lain:
Edukasi karakter dan pelatihan empati untuk membangun kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya sikap saling menghormati dan komunikasi asertif.
Pengembangan kemampuan regulasi emosi dan kesadaran diri (self-awareness) agar mahasiswa mampu mengelola stres dan konflik tanpa merugikan orang lain.
Penguatan layanan konseling kampus dengan staf profesional yang mudah diakses dan tanpa stigma.
Sistem pelaporan perundungan yang aman dan rahasia agar korban berani melapor dan mendapat perlindungan.
Membangun budaya kampus yang inklusif
dengan menghargai keberagaman dan menolak segala bentuk kekerasan psikologis.
Apa bentuk intervensi psikologi pendidikan yang bisa dilakukan untuk mencegah atau menghentikan perundungan digital di lingkungan akademik?
Intervensi psikologi pendidikan untuk mencegah atau menghentikan perundungan digital di lingkungan akademik perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Pertama, pendidikan literasi digital menjadi langkah utama yang harus diterapkan, di mana mahasiswa dibekali dengan pengetahuan mengenai etika berinternet, dampak negatif dari perundungan digital, serta pentingnya tanggung jawab dalam menggunakan teknologi. Dengan memahami risiko dan konsekuensi perilaku online, mahasiswa diharapkan mampu bersikap lebih bijak dan empati terhadap sesama pengguna. Selain itu, pengembangan keterampilan sosial-emosional melalui program pembelajaran yang menekankan pengelolaan emosi, empati, dan komunikasi asertif sangat penting untuk mengurangi potensi konflik dan perilaku agresif dalam dunia maya. Intervensi ini dapat diperkuat dengan menyediakan layanan konseling yang mudah diakses dan aman bagi korban maupun pelaku, sehingga mereka mendapatkan dukungan psikologis yang memadai dan kesempatan untuk refleksi diri. Institusi pendidikan juga perlu membangun sistem pelaporan perundungan digital yang rahasia dan responsif, sehingga mahasiswa merasa terlindungi ketika melaporkan kejadian tanpa takut akan pembalasan. Terakhir, pelatihan bagi staf pengajar dan tenaga kependidikan mengenai tanda-tanda perundungan digital dan cara penanganannya sangat diperlukan agar mereka dapat bertindak cepat dan tepat. Dengan mengintegrasikan berbagai pendekatan ini, lingkungan akademik dapat menjadi ruang yang lebih aman, inklusif, dan bebas dari perundungan digital.
Kesimpulan
Kasus Timothy Anugerah Saputra adalah peringatan keras bagi institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Ia menunjukkan bahwa perundungan bukan hanya masalah anak sekolah, melainkan juga nyata terjadi di perguruan tinggi dan berdampak serius pada kesehatan mental mahasiswa. Pendidikan tinggi tidak hanya diukur dari prestasi akademik, melainkan juga dari kemampuan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan psikologis setiap mahasiswanya.
Sudah saatnya kampus berbenah dan bertindak lebih proaktif dalam mencegah dan menangani perundungan agar tragedi seperti yang menimpa Timothy tidak terulang kembali.