PSSI akhirnya angkat bicara soal alasan Timnas Indonesia U-17 hanya memanggil empat pemain diaspora untuk Piala Dunia U-17 2025. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, menyebut kendala administrasi karena pemain masih di bawah umur menjadi faktor utama.
Timnas Indonesia U-17 saat ini tengah mematangkan persiapan jelang turnamen bergengsi di Qatar. Di bawah asuhan Nova Arianto, skuad Garuda Muda tengah menjalani pemusatan latihan (TC) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Dalam uji coba terbaru, Timnas U-17 menelan kekalahan tipis 1-2 dari Paraguay pada Sabtu (25/10/2025) dan ditahan imbang Pantai Gading tanpa gol pada Senin (27/10/2025).
Pada Piala Dunia U-17 2025, hanya empat pemain diaspora yang masuk skuad, yakni:
Sementara nama-nama lain seperti Nicholas Mjosund, Noha Pohan, hingga Feike Muller tidak bisa dipanggil. Arya menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena masalah administrasi yang terkait dokumen orang tua.
“Kalaupun dia harus berdarah Indonesia, dia harus orang tuanya punya paspor, salah satunya Indonesia. Nah ini yang susah,” ujar Arya di Jakarta, dikutip Rabu (29/10/2025).
“Apakah dulu waktu dia lahir, salah satu orang tuanya masih punya paspor Indonesia? Paspor dalam arti dokumentasinya betul,” imbuhnya.
Jika pemain gagal memenuhi syarat, PSSI harus menunggu hingga mereka menginjak 18 tahun untuk memulai proses naturalisasi. Hal ini membuat pemanggilan pemain diaspora untuk timnas U-17 lebih kompleks dibanding timnas U-20 atau U-23.
“Nah itu yang bisa kita proses untuk bermain di Piala Dunia sekarang ini. Jadi harus dipahami nih perbedaannya antara pemain yang U-17 sama yang di junior-senior,” terang Arya.
“Kalau U-20 misalnya udah bisa kita naturalisasi. Di U-23 apalagi senior udah bisa naturalisasi. Tapi kalau yang U-17 nggak bisa (sembarangan),” tutupnya.