Tangis Prada Richard Ceritakan Penyiksaan yang Dialami: Diminta Hubungan dan Telepon Pakai Semangka
muslimah October 30, 2025 12:30 PM
Ringkasan Berita:
  • Richard sendiri mengaku ia masih kencing darah akibat penyiksaan keji yang dialaminya.
  • Untuk itu, dia berharap agar bisa dipindahkan untuk bisa berobat. 
  • Ia juga masih trauma atas kejadian penyiksaan

 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG  - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10/2025) kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Kupang.

Hadir antara lain Prada Richard J Bulan yang merupakan saksi kunci. Dari situ terungkap bagaimana penganiayaan yang dialami Prada Lucky.

Bukan hanya penganiayaan fisik, hinaan non fisik juga diterima.

Bahkan Prada Richard mengaku masih trauma dengan kejadian tersebut dan meminta agar dirinya dipindahkan dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere di Kabupaten Nagekeo yang merupakan tempat tugas almarhum Lucky Namo dan Richard. 

"Saya sangat dipermalukan sebagai laki-laki dan disitu saya disuruh melakukan hal yang konyol. Tuhan yang kasih maafkan. Sebagai manusia satu memaafkan yang satu," katanya, usai menjadi saksi di persidangan.

Dia menambahkan agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Semua yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan. 

Richard bersedia jika ada perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. 

Richard sendiri mengaku ia masih kencing darah akibat penyiksaan keji yang dialaminya.

Untuk itu, dia berharap agar bisa dipindahkan untuk bisa berobat. Keterangan ini, kata dia, lupa dia sampaikan saat persidangan. 

Prada Richard Menangis Dipaksa Berhubungan Intim 

Dalam persidangan, saksi Richard mengatakan, kekerasan dimulai sekitar pukul 01.30 WITA, ketika terdakwa II, Pratu Emeliano De Araujo, menendang kepala almarhum Prada Lucky Namo dengan keras saat mereka duduk di atas matras.

“Almarhum ditendang di kepala satu kali, tapi keras,” ujar Prada Richard Bulan di depan sidang saat ditanyai oleh oditur Letkol Chk Alex Panjaitan, S.T., S.H..

Setelah itu, terdakwa juga memukul ulu hati saksi dan menampar pipi kanannya hingga bengkak. 

Sementara terdakwa III, Pratu Petrus Nong Brian Semi, memerintahkan mereka berdiri dan memukul dada Prada Lucky sebanyak lima kali hingga korban tersungkur dan meringis kesakitan.

Saksi kemudian mengungkapkan peristiwa yang membuat dirinya tak kuasa menahan tangis.

Ia dan almarhum dipaksa melepaskan pakaian hingga telanjang, diperintahkan memperlihatkan alat kelamin, lalu dituangkan minyak Nona Mas oleh terdakwa.

Dengan suara terbata dan mata berkaca-kaca, Prada Richard Bulan mengatakan ia dipaksa melakukan adegan tidak senonoh dengan almarhum Prada Lucky Namo.

“Almarhum disuruh nungging, dan saya yang berperan sebagai laki-laki,” ucapnya sambil terisak di ruang sidang.

Saksi juga menuturkan terdakwa IV, Pratu Aprianto Rede Radja, ikut melakukan kekerasan fisik dengan menampar keras pipi saksi dan almarhum, serta menyundutkan rokok ke tubuh mereka, termasuk di paha dan belakang leher Prada Lucky Namo.

Kesaksian ini menjadi salah satu bagian paling emosional dari rangkaian sidang kasus kematian Prada Lucky Namo yang menarik perhatian publik, karena menggambarkan perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dialami korban sebelum meninggal dunia.

Telpon Orang Tua Menggunakan Kulit Semangka

Yang juga sisorot di persidangan adalah tindakan Pratu Emeliano De Araujo atau Terdakwa II, yang memaksa dirinya dan almarhum Prada Lucky berpura-pura menelpon orang tua menggunakan kulit semangka.

“Kami disuruh menelpon orang tua pakai kulit semangka. Disuruh bilang ke orang tua kalau kami di sini baik-baik saja,” ungkap Prada Richard di hadapan majelis hakim yang dipimpin Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H.

Sebelum kejadian itu, saksi menjelaskan bahwa Terdakwa II telah menendang kepala almarhum Prada Lucky satu kali dengan keras, memukul ulu hati saksi, serta menampar wajahnya hingga bengkak.

Perintah untuk “menelpon” orang tua itu disebut sebagai bentuk penghinaan dan tekanan psikologis yang dilakukan oleh para terdakwa kepada keduanya.

 “Terdakwa dua suruh kami pegang kulit semangka seperti sedang telepon, sambil berkata ‘bilang kami di sini baik-baik saja’,” ucapnya.

Saksi menuturkan, saat peristiwa itu berlangsung, dirinya dan almarhum sudah dalam kondisi lemah akibat dipukul dan ditendang berkali-kali oleh para terdakwa.

Tindakan tersebut menjadi salah satu bukti dalam rangkaian kekerasan sistematis yang menimpa Prada Lucky sebelum meninggal dunia. (Pos-Kupang.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.