Pengakuan Saksi Kunci Kematian Prada Lucky: Alat Vitalnya Dioles Cabai
kumparanNEWS October 30, 2025 05:00 PM
Saksi kunci dalam kasus kematian Prada Lucky Namo, Prada Richard Junimton Bulan, mengungkapkan fakta mengejutkan di persidangan yang menghadirkan 17 terdakwa.
Dalam keterangannya, Prada Richard mengaku ia bersama Prada Lucky disiksa juga oleh atasannya, Letnan Dua (Letda) Made Juni Arta Dana.
Made Juni menjadi salah satu terdakwa dari 17 terdakwa yang disidangkan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu 29 Oktober 2025.
Dalam fakta persidangan, ternyata Made Juni turut berperan memeriksa dan menyiksa Prada Richard. Richard menyebut area sensitif korban dilumuri dengan cabai oleh Made Juni.
Ia menceritakan kejadian pada 28 Juli 2025 itu. Pada jam 9 malam itu, terdakwa Pratu Imanuel Nimrot Laubora membawa mereka ke ruang staf intel dan di sana ada Letda Made Juni Arta Dana.
Di sana, ia bersama Prada Lucky dipaksa untuk mengakui perbuatannya (LGBT). Prada Richard tetap menolak akan tetapi karena ia terus-menerus disiksa dan tak tahan dengan siksaan, ia bersama Prada Lucky terpaksa berbohong.
"Saya ditanya berapa kali LGBT tapi saya terpaksa berbohong supaya tidak dipukuli lagi. Kami dicambuk saat tidak mengaku sekitar 5 sampai 6 kali. Setelah saya berbohong langsung terdakwa berhenti," kata dia.
Tak sampai di situ, Made Juni kemudian memerintahkan Imanuel Nimrot Laubora untuk mengambil cabai di dapur. Nimrot memerintahkan lagi Prada Egianus Kei yang satu letting dengan Prada Richard. Perintah ini sekitar jam 21.15 WITA.
"Dia perintah, 'kamu ke dapur ambil cabai, diulek, bawa ke sini,' lalu saya disuruh telanjang," kata Prada Richard meniru perintah Made Juni.
Richard terpaksa menurunkan celana hingga lutut. Lalu teman lettingnya Egianus itu diperintahkan Made Juni lagi untuk mengoleskan cabai di area sensitifnya.
"Saya disuruh nungging dan membuka pantat langsung dilumuri dia (cabai) ke anus saya, lalu saya diperintahkan pakai celana. Itu pedis (pedas) dan panas saya rasa. Kami disuruh berdiri lalu digabungkan dengan mendiang Prada Lucky," jelas dia.
Perbesar
17 senior Prada Lucky yang ikut menyiksa Prada Lucky saat mengikuti sidang di Pengadilan Militer Kupang, Rabu (29/10/2025). Foto: kumparan
Prada Lucky dibawa dari ruang staf pers oleh terdakwa Pratu Poncianus Allan Dadi ke ruang staf intel sehingga Richard bertemu dengan Lucky. Saat itu Richard baru mengetahui Lucky yang sempat kabur dari barak telah dibawa kembali.
Made Juni keluar dari ruangan. Saat itu Poncianus Allan Dadi menendangnya dengan kaki kanan di telinga kiri lalu keluar ruangan. Poncianus juga sempat mencambuk mereka dengan vanbelt atau tali kompresor.
"Dia tendang dengan sepatu PDL ke arah telinga. Izin dia bilang 'kamu tipu saya ya' sambil tendang. Terdakwa masuk langsung bilang begitu. Saya tidak tahu alasan dia tendang," tandasnya.
Ikut antar Jasad Prada Lucky
Ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, menyebut Made Juni ikut mengantar jasad Lucky ke Kota Kupang.
Sepriana hadir pada sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Ahmad Faisal selaku Komandan Kompi A di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (27/10/2025) lalu.
Dalam keterangannya, Made Juni mengaku kepada orang tua Prada Lucky bahwa ia adalah perwakilan dari batalyon.
Pada saat yang sama Sepriana membenarkan Made Juni mendampingi keluarga beberapa hari. Made Juni juga sempat mentransfer uang untuk ibadah di rumah duka.