3 Polisi Mabuk yang Kendarai Mobil dan Tabrak Pejalan Kaki Sudah Ditahan
kumparanNEWS October 31, 2025 12:40 AM
Tiga anggota Polda Sumut berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Mobil mereka diketahui menabrak trotoar dan menabrak pejalan kaki di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu (26/10) pukul 04.15 WIB.
Korban yang ditabrak kini dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit Columbia Medan untuk penanganan medis. Korban mengalami luka di bagian kepala, lutut dan tulang rusuknya.
Sedangkan ketiga anggota personel Polda Sumut yang mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk itu telah ditahan ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Bid Propam Polda Sumut.
"Terkait tiga orang yang terlibat dalam kecelakaan, tiga personel tersebut sudah kita proses di Bid Propam, yang mana hari ini dari tiga orang tersebut kita masukkan ke dalam Patsus," kata Kasubbid Paminal Polda Sumut, Kompol Chandra saat konferensi pers di Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10).
Chandra memastikan, ketiga anggota kepolisian dari Polda Sumut itu di bawah pengaruh minuman alkohol.
"Kalau dipastikan mabuk atau tidaknya, dia (ketiga personel) masih di bawah pengaruh minuman alkohol," ujar Chandra.
Chandra menjelaskan, saat tabrakan terjadi, ketiga personel tersebut sempat kabur dan akhirnya menyerahkan diri ke Satlantas Polrestabes Medan, untuk menghindari amukan massa.
"Setelah dia (ketiga personel) menabrak, dia memang pergi tapi setelah itu dia menyerahkan diri di sini (Satlantas Polrestabes), karena dia takut diamuk massa saat itu," kata Chandra.
Saat ini, ketiga personel tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan telah dilimpahkan ke Wadab Profesi (Wabprof) Bid Propam Polda Sumut.
"Untuk sanksinya kita menunggu proses, karena kemarin kita melakukan penyelidikan Paminal, kita sudah proses. Dan untuk penanganannya tadi kita sudah gelarkan, kita sudah limpahkan ke Wabprof. Yang bersangkutan sudah dilakukan Patsus," jelas Chandra.
Chandra juga memastikan antara ketiga polisi dan korban tidak saling kenal.
"Yang pasti korban dengan pelaku ini tidak bersama-sama dan tidak bertemu di tempat hiburan malam. Yang mana mereka tidak sama-sama di satu lokasi tempat hiburan malam tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, insiden ini terjadi saat ketiga polisi itu mengendarai mobil Honda Mobilio berwarna hitam. Saat itu mereka melintas di depan tempat hiburan malam, kemudian menabrak trotoar dan menyerempet pejalan kaki.
"Setibanya di depan HW Tiger Club, pejalan kaki yang bernama Elida Delviana Tamin terserempet bodi sebelah kanan mobil Honda Mobilio," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, saat dihubungi, Rabu (29/10).