Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan alasan melakukan sampling atau mengambil data beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pulau Jawa karena pengadaan mesin electronic data capture (EDC) terkait kasus digitalisasi SPBU paling banyak di daerah tersebut.

"Di antaranya alasannya itu," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan KPK melakukan sampling SPBU dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 karena terdapat sejumlah hal yang perlu dicek.

"Dalam perkara ini diduga ada pengondisian dalam proses pengadaan mesin EDC, kemudian storage-nya (penyimpanannya, red.) atau tangkinya, termasuk juga alat untuk mengukur ketersediaan dari BBM (bahan bakar minyak) itu ya yang biasa disebut ATG (automatic tank gauge)," katanya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023, dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.

Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya.

KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni tiga orang.

Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024, yakni Elvizar (EL).

Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC.

Pada 30 Oktober 2025, KPK mengungkapkan bersama auditor BPK RI ecara maraton melakukan sampling pengecekan mesin EDC di sejumlah SPBU yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten.