'Menunggu' Dunia Dalam Berita TVRI Tiap Pukul 9 Malam di Era Orde Baru
Moh. Habib Asyhad November 01, 2025 09:34 PM

Dunia Dalam Berita tak bisa dilepaskan dari sejarah TVRI. Ia adalah 'tontonan wajib' di masa Orde Baru.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Di era Orde Baru, apa pun tontonanmu di televisi di malam hari pasti akan terjeda jika jam di dinding sudah menunjukkan pukul 21.00 WIB. Dan mau tidak mau kita harus mengikutinya sembari menunggu lanjutan tontonan kita sebelumnya.

Itulah Dunia Dalam Berita yang tayang di TVRI. Tak berhenti di situ, sering juga tayangan itu dilanjutkan dengan Laporan Khusus, sebuah acara yang meliput kegiatan Presiden Soeharto. Acara yang disebut terakhir ini bahkan bisa muncul kapan saja sehingga acara apa pun harus mengalah dan memberikan tempat untuknya.

Pada masanya, TVRI memonopoli dan merajai siaran di Indonesia.

Dan karena ia adalah satu-satunya tayangan televisi yang ada ketika itu, maka acara-acara yang disiarkan oleh stasiun televisi Pelat Merah itu begitu membekas di benak generasi 80 hingga 90-an. Terlebih, TVRI ketika itu juga menjadi corong pemerintah.

Ada beberapa cara yang begitu melekat dari TVRI saat itu, selain Dunia Dalam Berita dan Laporan Khusus, ada juga acara Kelompencapir TVRI. Kelompencapir sendiri adalah akronim dari Kelompok Pendengar, Pembaca, dan Pemirsa.

Status TVRI adalah Lembaga Penyiaran Publik (LPP). Stasiun ini mulai siaran pada 24 Agustus 1962. Tapi untuk menikmatinya saat itu tidak mudah karena televisi masih menjadi barang langka dan harganya cukup mahal. Siarannya pun masih terbatas.

Mengutip Kompas.com, pada 1965, misalnya, TVRI baru membangun proyek menara televisi di perbukitan Gantung, Gombel, dan Cemorosewu untuk meluaskan siaran di sekitar Jawa Tengah. Bersamaan dengan itu, dipasang pula televisi di sejumlah tempat umum, seperti stasiun, terminal, dan kantor kecamatan.

Untuk kepemilikan perseorangan, selain pajak, pemilik televisi juga dikenai iuran bulanan. Tahun 1969, misalnya, iuran televisi Rp200 per bulan dan biaya pendaftaran sekali saja Rp300, yang semuanya dibayarkan di Kantor Pos.

Untuk mendaftarkan televisi, pemilik harus menunjukkan kwitansi pembelian. Sampai 1971, baru terdaftar 11 ribu televisi di Tanah Air. Padahal, jumlah televisi yang ditonton masyarakat sekitar 150 ribu unit. Masih banyak warga yang enggan membayar iuran bulanan.

Karena itulah razia kepemilikan televisi saat itu sering dilakukan dari rumah ke rumah. Pemilik televisi yang tidak membayar atau terlambat membayar iuran televisi dikenai denda. Razia yang dilakukan pada 2 Juli hingga 27 September 1973 di Jakarta, misalnya, menemukan ada 4.308 pesawat televisi yang belum didaftarkan kepemilikannya.

Dari hasil razia tersebut, Daerah Pos I Jakarta menerima denda dan iuran sebesar Rp9.915.200.

Mulai 1 Januari 1974, iuran televisi naik menjadi Rp500 per bulan untuk pesawat televisi ukuran 16 inci ke bawah dan Rp750 per bulan untuk pesawat televisi ukuran di atas 16 inci.

Kembali ke Dunia Dalam Berita. Dunia Dalam Berita adalah acara berita mancanegara yang tayang di TVRI – sekarang tayang setiap Senin sampai Jumat pukul 21.00 WIB. Dalam sejarahnya, Dunia Dalam Berita pernah beberapa kali berhenti tayang hingga tayang kembali pada 2015 dengan format seperti sekarang ini.
Sebagaimana disebut di awal, Dunia Dalam Berita pertama kali tayang pada Desember 1978. Tapi tanggal berapanya masih simpang siur. Sumber TVRI menyebut tanggal 29, sementara sumber Departemen Penerangan RI dan peneliti Australia Philip Kitley menyebut acara ini mulai tayang pada tanggal 22.

Jika merunut dari awal kemunculannya, acara ini disebut sebagai acara berita terpanjang di Indonesia dengan nama yang sama. Sekaligus acara televisi terpanjang di Indonesia yang masih tayang hingga sekarang.

Dunia Dalam Berita adalah pengembangan dari siaran berita mingguan yang tayang pada awal 1970-an hingga 1978. Judul acaranya saat itu adalah Echo Sepekan Dalam Berita asuhan Drs. Subrata.

Terhitung per 13 November 1988 hingga 30 Juli 2000, stasiun-stasiun televisi swasta Indonesia wajib menyiarkan acara ini dengan merelai langsung dari TVRI, bersamaan dengan seluruh acara berita TVRI yang lain. Seiring tumbangnya Orde Baru aturan itu pun berubah.

Dunia Dalam Berita sempat berhenti tayang pada akhir Desember 2008 karena buruknya peringkat penonton. Lalu pada 1 Januari 2009, TVRI menayangkan acara penggantinya, bertajuk Warta Dunia, yang tayang setiap hari pukul 22.30 WIB, durasinya 30 menit.

Pada 1 Maret 2015, Dunia Dalam Berita hidup lagi. Tayang setiap Senin hingga Jumat pukul 23.00 WIB dengan durasi 30 menit. Dan pada 1 Januari 2008, Dunia Dalam Berita kembali ke “habitat” awalnya, tayang setiap pukul 21.00 WIB.

Ketika Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, acara ini juga sempat berhenti sementara sebelum tayang kembali pada September 2021.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.