Sleman (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS Kesehatan menjalankan transformasi digital sebagai langkah strategis meningkatkan akses, efisiensi, dan kualitas pelayanan kesehatan seluruh peserta.
"Teknologi akan menjadi pilar utama dalam perbaikan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masa depan, antara lain teknologi internet 'of things' dalam mendukung gaya hidup sehat dan pemantauan kesehatan secara 'real time' bagi peserta JKN," katanya pada Jambore Puskesmas Nasional (Jampusnas) diselenggarakan Asosiasi Puskesmas Indonesia (Apkesmi) di Yogyakarta, Sabtu.
Salah satu inisiatif utama lainnya, berupa pengenalan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk mempermudah verifikasi identitas peserta JKN di fasilitas kesehatan, guna mempercepat proses pendaftaran dan pemeriksaan medis, sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi.
"Teknologi berbasis 'face recognition' atau FRISTA Mobile JKN ini nanti, peserta tidak perlu lagi membawa banyak dokumen fisik, cukup dengan wajah mereka, semua informasi medis akan otomatis terverifikasi. Langkah tersebut akan menciptakan sistem layanan kesehatan yang lebih efisien dan terintegrasi," katanya.
Transformasi lainnya, katanya, skrining riwayat kesehatan yang membantu peserta melakukan skrining kesehatan secara mandiri dan pengingat waktu minum obat bagi peserta yang menjalani perawatan jangka panjang dengan menggunakan teknologi akal imitasi (AI).
"Digitalisasi layanan kesehatan bukan lagi pilihan tetapi kebutuhan yang mendesak untuk meningkatkan kualitas layanan. Saat ini BPJS Kesehatan telah melayani lebih dari 283 juta peserta di seluruh Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan transformasi digital langkah besar untuk memastikan layanan BPJS Kesehatan dapat diakses dengan lebih mudah, cepat dan setara, tanpa hambatan, menyederhanakan proses administrasi, dan mempercepat pelayanan peserta di seluruh Indonesia.
"BPJS Kesehatan juga telah mengajak peserta JKN untuk melakukan skrining sejak dini. Ini sebagai upaya deteksi dini pada setiap individu terhadap risiko atau adanya penyakit sehingga dapat ditangani lebih awal untuk mencegah komplikasi," katanya.
Setidaknya 14 jenis penyakit dapat dilakukan skrining riwayat kesehatan, yakni diabetes millitus, hipertensi, stroke, penyakit jantung iskemik, kanker leher rahim, kanker payudara, anemia remaja putri, tuberculosis, thalassemia, kanker paru, kanker usus, hepatitis B, hepatitis C, penyakit paru, dan obstruksi kronis.
Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan melalui beberapa kanal, meliputi Aplikasi Mobile JKN pada fitur skrining Riwayat Kesehatan, melalui website BPJS Kesehatan pada menu Skrining Riwayat Kesehatan, Pandawa BPJS Kesehatan melalui WA ke 08118165165 pada menu skrining riwayat Kesehatan dan melalui Aplikasi P-Care.
"Kemudian di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan Roy Himawan menyampaikan materi terkait kolaborasi puskesmas dan Klinik Desa/Kelurahan Merah Putih dalam menyehatkan masyarakat.
Saat ini, pemerintah mempercepat Koperasi Merah Putih. Hal itu menjadi pintu unsur kesehatan adanya sinergitas antara puskesmas dengan Klinik Merah Putih untuk bisa menjangkau desa/kelurahan.
"Rasio penduduk ideal per puskesmas sebesar 1:30 ribu penduduk, namun masih ada 2.369 puskesmas dengan penduduk lebih dari 30 ribu," katanya.
Dia menyebut masih ada 506 puskesmas yang jarak tempuh ke desa terjauh lebih dari dua jam, padahal standar jarak terjauh daerah tidak terpencil satu jam dan sangat terpencil dua jam.
"Masih ada 67 kecamatan belum mempunyai puskesmas, dari total tersebut 57 kecamatan tersebar di Papua dan 10 di luar Papua," katanya.
Roy mengakui transformasi kesehatan penting untuk menyehatkan dan meningkatkan produktivitas masyarakat Indonesia, karena sejalan dengan visi Presiden untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan.
Ia menyebut tiga transformasi, yakni transformasi layanan primer berupa edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder, meningkatkan kapasitas, dan kapabilitas layanan primer.
Selain itu, transformasi layanan rujukan dengan meningkatkan akses dan mutu layanan sekunder dan primer, serta transformasi ketahanan kesehatan, yakni meningkatkan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan serta memperkuat ketahanan tanggap darurat.







