Pariaman (ANTARA) - Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama menyambut positif rencana pemerintah menghapuskan tunggakan kepesertaan mandiri Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

"Kami menyambut baik rencana ini, karena saat ini cukup besar defisit fiskal yang dialami oleh BPJS Kesehatan," katanya saat Sosialisasi Program JKN di Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu.

Ia mengatakan rencana yang akan dibahas untuk disesuaikan dengan APBN ini, tidak saja dapat membantu peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran namun juga fiskal BPJS Kesehatan.

Ia mengharapkan penghapusan tunggakan tersebut membuat pada masa mendatang tidak ada lagi peserta mandiri BPJS Kesehatan yang menunggak karena pemerintah telah membantu pembayarannya.

"Ke depan dimulai dari nol kembali sehingga tidak membebani peserta. Kami juga berharap rencana kebijakan tersebut juga didukung oleh APBN yang kuat," katanya.

Pada kesempatan itu, ia meminta masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan ketika membutuhkan penanganan medis, bahkan memerlukan dana yang besar, dapat berobat di rumah sakit, tanpa memikirkan biaya lagi karena telah ditanggung BPJS Kesehatan.

Ia juga meminta peserta BPJS Kesehatan yang premi atau iuran menunggak namun secara ekonomi mampu, segera membayarkan iuran agar dapat menikmati layanan BPJS Kesehatan jika sewaktu-waktu membutuhkan penanganan medis.

"BPJS sifatnya gotong royong, jika tidak sakit maka iuran yang dibayarkan untuk membantu pengobatan masyarakat lainnya yang sedang sakit," ujarnya.

Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Padang Hasbiyas Siddik mengatakan pihaknya menunggu penerapan rencana penghapusan tunggakan tersebut.

Saat ini, kepesertaan JKN di Padang Pariaman 85 persen namun yang aktif hanya 64 persen.

"Ada 20 persen peserta yang menunggak di Padang Pariaman yang disebabkan oleh dua faktor," ujar dia.

Ia menyampaikan faktor banyaknya peserta yang menunggak tersebut, pertama karena faktor ekonomi, sedangkan yang kedua karena keinginan membayar yang rendah sebab belum merasa memerlukan pelayanan medis namun akan membayarkan ketika sedang sakit.

Saat ini, pihaknya meningkatkan edukasi sikap gotong royong peserta BPJS Kesehatan guna mengatasi tunggakan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan pemerintah sedang mengupayakan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah.

"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," katanya dalam keterangan di Jakarta.