PKL Kejaksan Panik Dengar Kabar Penertiban Senin, Satpol PP Cirebon: Belum, Baru Teguran Dulu
taufik ismail November 01, 2025 11:30 PM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kabar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stasiun Cirebon Kejaksan pada Senin (3/11/2025) sempat membuat para pedagang resah. 

Mereka khawatir lapak yang menjadi sumber nafkah sehari-hari akan dibongkar paksa tanpa pemberitahuan resmi.

Namun, Satpol PP Kota Cirebon menegaskan bahwa tidak ada penertiban besar-besaran pada Senin mendatang.

Langkah yang dilakukan baru sebatas pemberian surat teguran dan sosialisasi kepada pedagang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi menyampaikan, Senin besok pihaknya baru akan mengirim surat pemberitahuan sebagai bagian dari tahapan penertiban.

"Soal rencana penertibannya hari Senin besok, Senin itu baru surat rencana, belum penertiban. Jadi baru teguran dulu,” ujar Luthfi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (1/11/2025).

Menurut Luthfi, surat tersebut bersifat imbauan agar para PKL bisa membongkar lapak secara mandiri.

Langkah ini dilakukan sebelum tindakan tegas diterapkan di lapangan.

“Kita kasih kesempatan. Kalau bisa bongkar mandiri, silakan. Jadi kita menegur dulu."

"Misalnya, surat teguran pertama itu tiga hari, lalu teguran kedua dan ketiga masing-masing tiga hari juga,” ucapnya.

Dengan perhitungan itu, proses penertiban baru bisa dilakukan sekitar satu minggu kemudian, setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

"Kalau dihitung-hitung, ya mungkin Senin depannya lagi, bukan Senin besok,” ujar dia.

Luthfi menambahkan, keinginan pihak proyek untuk segera menggarap trotoar memang tinggi.

Namun, pihak Satpol PP tetap mengedepankan proses yang sesuai aturan.

"Kalau dari pihak proyeknya sih pengennya cepat-cepat, tapi kita harus berproses juga."

"Kita tunggu PKL clear semua dulu,” katanya.

Ketika ditanya soal solusi penempatan sementara bagi para pedagang, Luthfi menyarankan agar hal itu dikonfirmasi ke pihak lain di pemerintahan.

“Untuk solusi penempatan sementara, silakan tanya ke Pak Iing (Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon)," ujarnya.

Meski demikian, Luthfi memahami keresahan para pedagang dan berharap mereka bisa mulai menyiapkan diri.

"Enggak apa-apa biar mereka nyicil beres-beres. Lebih cepat lebih baik. Barangkali ada yang mau bongkar duluan juga boleh,” ucap Luthfi.

Sebelumnya, nada kegelisahan memang sudah terdengar dari para PKL yang sehari-hari berjualan di sekitar Stasiun Cirebon Kejaksan.

Mereka mengaku terkejut dan bingung setelah mendapat kabar mendadak bahwa seluruh lapak harus dikosongkan pada Senin.

Bagi Firman Fandi, salah satu perwakilan pedagang, kabar itu seperti petir di siang bolong.

“Kami cuma cari nafkah, bukan lawan pemerintah,” ujarnya dengan nada lirih saat diwawancarai via telepon, Sabtu (1/11/2025).

Firman mengatakan, para pedagang tidak menolak aturan pemerintah, namun berharap ada kejelasan dan perlakuan manusiawi sebelum pembongkaran dilakukan.

"Ketika kami tanya maksud dan tujuannya apa kok tiba-tiba harus dikosongkan, mereka cuma bilang, ‘Saya mah cuma dapat tugas dari atasan,’” ucapnya.

Merasa tidak mendapat kejelasan, Firman bersama sejumlah perwakilan PKL kemudian mengajukan permohonan audiensi ke DPRD Kota Cirebon.

"Surat sudah kami sampaikan ke Sekretariat Dewan tanggal 31 Oktober."

"Katanya nanti bikin surat lagi ke DPRD dan Wali Kota karena Sabtu libur,” jelasnya.

Firman menegaskan, langkah itu bukan bentuk penolakan, tetapi upaya mencari solusi bersama agar penertiban tidak menimbulkan konflik.

“Kami takut nanti Senin malah ribut sama Satpol PP. Dari kemarin aja jawabannya ketus."

"Kami ini pedagang kecil, buat makan aja dari hasil jualan,” katanya.

Ia juga menilai apa yang disebut “sosialisasi” oleh petugas masih jauh dari harapan.

"Kalau sosialisasi itu kan ada penjelasan detail. Tapi kami cuma disuruh kosong, tanpa surat resmi,” ucapnya.

Sementara itu, surat permohonan audiensi para PKL yang beredar menyebutkan bahwa mereka meminta sinergi dengan Pemkot Cirebon agar tidak kehilangan mata pencaharian.

Audiensi yang dijadwalkan digelar pada Sabtu (1/11/2025) akhirnya batal terlaksana.

Sebelumnya, pada Kamis (30/10/2025), sejumlah petugas Satpol PP tampak melakukan sosialisasi langsung kepada para pedagang di sepanjang trotoar menuju Stasiun Cirebon Kejaksan.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi, saat itu menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah kota untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki.

"Ini baru tahap awal sosialisasi dan akan terus dilakukan selama dua sampai tiga hari ke depan,” ujarnya.

Tercatat ada sekitar 33 lapak PKL yang akan dilibatkan dalam proses sosialisasi.

"Penertiban ini bukan semata-mata soal ketertiban, tapi agar trotoar kembali bisa diakses dengan nyaman oleh masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kota Cirebon menegaskan, program ini sejalan dengan upaya mempercantik kawasan strategis kota, terutama area stasiun yang menjadi wajah Cirebon.

Namun di sisi lain, para pedagang berharap kebijakan tersebut tetap memberi ruang bagi mereka untuk mencari nafkah tanpa harus tersingkir begitu saja.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.