Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo dan Istri, Inilah Barang Bukti yang Ditemukan Polisi
Mia Della Vita November 02, 2025 06:34 AM

Grid.ID- Kasus penyalahgunaan narkoba kembali mengguncang dunia hiburan Tanah Air, kali ini menyeret nama musisi dan aktor Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad. Mantan vokalis band Killing Me Inside itu ditangkap bersama sang istri, Beby Prisilia, di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Beginilah kronologi penangkapan Onadio Leonardo danBeby Prisilia.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi lebih dulu mengamankan seseorang di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tangan Onad, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dan paket ekstasi yang diduga telah dikonsumsi sebelum diamankan.

Hingga kini, Onad masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Lebih lengkapnya, berikut kronologi penangkapan Onadio Leonardo yang dibeberkan pihak kepolisian.

Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo

Kronologi penangkapan Onadio Leonardo bermula dari pengembangan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi terlebih dahulu mengamankan seseorang di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi pertama ini, penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran barang haram tersebut. Dari titik inilah nama Onadio Leonardo mulai muncul dalam radar penyelidikan.

Dari hasil pengembangan di Sunter, polisi akhirnya bergerak menuju lokasi kedua di kawasan Trivesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Di tempat inilah kronologi penangkapan Onadio Leonardo berlanjut dengan tertangkapnya Onad dan istrinya, Beby Prisilia.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu lembar papir, satu klip kecil berisi batang ganja, satu kotak kecil, serta tiga unit telepon genggam. Selain itu, polisi juga menemukan paket ekstasi yang diduga telah dikonsumsi oleh Onad sebelum penggerebekan berlangsung.

Menurut keterangan Brigjen Ade Ary, Humas Polda Metro Jaya, sebagian barang bukti berupa ekstasi sudah tidak ditemukan dalam bentuk utuh karena diduga telah habis dikonsumsi. "Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (1/11/2025).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul narkoba yang digunakan oleh Onad dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Meski begitu, polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringannya.

Tiga Orang Diamankan di Dua Lokasi Berbeda

Dalam proses penyelidikan, polisi tidak hanya menangkap Onadio dan sang istri. Dari kronologi penangkapan Onadio Leonardo diketahui bahwa total tiga orang diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di Sunter, Jakarta Utara, dan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai identitas tiga orang yang diamankan, termasuk apakah di antara mereka terdapat Onadio dan sang istri.Brigjen Ade Ary menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sebelum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan mereka.

Pemeriksaan Intensif

Pasca penangkapan, Onadio Leonardo dan istrinya langsung digiring ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, mengutip Kompas TV, keduanya masih berada dalam pengawasan penyidik Satres Narkoba.

Brigjen Ade Ary menegaskan bahwa kasus ini baru saja dikembangkan dan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba. “Narkoba adalah musuh bangsa, musuh kita bersama. Mari kita perangi bersama-sama,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi penutup sementara dari kronologi penangkapan Onadio Leonardo yang masih terus berlanjut di meja penyidik.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.