Ringkasan Berita:
- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara tegas menolak rencana Pemerintah Daerah melakukan pinjaman sebesar Rp 86 miliar kepada pihak ketiga.
- Fraksi Golkar menilai langkah pinjaman tersebut sangat berisiko dan berpotensi membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.
- Tonny Hendrik Lasut menegaskan, komitmen utama mereka adalah menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan kesejahteraan ASN serta perangkat desa tidak tergangg.
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN -- Fraksi Partai Golkar melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyatakan sikap tegas menolak rencana Pemerintah Daerah melakukan pinjaman sebesar Rp 86 miliar kepada pihak ketiga.
Pihak ketiga tersebut yakni Bank SulutGo, untuk pembiayaan dalam APBD Tahun 2026.
Fraksi Golkar menilai langkah pinjaman tersebut sangat berisiko dan berpotensi membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.
Menurut Fraksi Golkar, apabila pinjaman itu direalisasikan, Pemerintah Kabupaten Mitra akan kesulitan membayar pokok dan bunga pinjaman pada tahun-tahun berikutnya, yakni 2027, 2028, 2029, dan 2030.
“Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, langkah pinjaman sangat tidak realistis," ujar Tonny Hendrik Lasut, salah satu personil Banggar DPRD Mitra, via telepon Minggu 2 November 2025.
Kata dia, pihaknya khawatir nantinya ASN maupun perangkat desa yang akan menjadi korban.
"Karena tunjangan dan gaji mereka bisa saja dipotong untuk menutupi beban utang," tegasnya.
Dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, tercatat defisit anggaran sebesar Rp 47,425 miliar akibat pengurangan dana transfer dari pusat.
Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah daerah melakukan pemotongan terhadap beberapa pos penting.
Diantaranya:
Fraksi Golkar juga menilai bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mitra yang masih tergolong kecil tidak akan mampu menanggung beban pokok dan bunga pinjaman yang mencapai Rp68 miliar.
Tonny Hendrik Lasut menegaskan, komitmen utama mereka adalah menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan kesejahteraan ASN serta perangkat desa tidak terganggu oleh kebijakan pinjaman yang dinilai berisiko tinggi.
"Maka dari itu kami menolak rencana pinjaman ini karena akan sangat merugikan ASN dan perangkat di desa," tegasnya.
Berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Partai Golkar memperoleh 6 kursi di DPRD Minahasa Tenggara.
Susunan keanggotaan dan fraksi di DPRD Minahasa Tenggara untuk periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:
1.Vanda Stevani Rantung, S.E.
2.Sony Tarumingi, S.T
3.Tonny Hendrik Lasut
4.Imanudin Kadi
5.Tomy Like Agesweros Lumintang
Dapil: Minahasa Tenggara 3
Suara: 1.663
6.Fanly Mokolomban
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>