BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebanyak 2.678 tenaga honorer Pemerintah Kota Banjarmasin kehilangan kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin Totok Agus Daryanto, Senin (3/11).
Tenaga honorer dari berbagai instansi tersebut harus menutup asanya sebagai PPPK karena keterbatasan kuota. "Honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK itu sebagian tidak memenuhi kualifikasi dan kuotanya terbatas," jelas Totok kepada BPost.
Untuk diketahui, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melakukan pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK per Oktober 2025. Bagi mereka yang tidak diangkat sampai 31 Desember 2025, tidak ada kesempatan lagi menjadi PPPK.
Mengenai nasib tenaga honorer tersebut, Totok mengaku belum mengetahuinya. "Belum ada keputusan pasti untuk mereka karena belum dirapatkan. Rencana dirapatkan untuk membicarakan kelanjutan non-aparatur sipil negara (ASN)," paparnya.
Namun sebagai gambaran awal, ia mengatakan ada kemungkinan sistem outsourcing atau alih daya diberlakukan bagi tenaga honorer, yang tidak menjadi PPPK.
Di balik suka cita sejumlah tenaga honorer yang akhirnya menjadi PPPK, ada ribuan rekan mereka yang harus gigit jari karena gagal mendapatkan status tersebut. Kesedihan dirasakan Achi (29) usai dinyatakan gagal diangkat menjadi PPPK 2025. Ia mengaku sudah berusaha maksimal namun takdir berkata lain. Achi gagal mkarena posisi yang ditempati tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan. "Kalau tidak diperbolehkan jadi honorer lagi, terpaksa cari pekerjaan lain," ujarnya, Senin.
Nasib yang sama didapat Devita (28) karena posisi yang ditempatinya tidak ada kuota atau formasi.
Devita sudah tiga tahun bekerja sebagai tenaga honorer di SMAN 7 Banjarmasin, yang rekrutmennya langsung pihak sekolah. Ia menjadi tenaga perawat di UKS dengan gaji di atas Rp 2 juta, tanpa ada insentif atau tunjangan lainnya.
Ia pun berharap pemerintah tetap memperhatikan semua elemen pegawai di sekolah terkhusus mereka yang belum menyandang status ASN.
Mengenai karier ke depannya, Devita mengaku akan terus belajar dan mengembangkan diri karena berencana mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). "Insya Allah mencoba ikut tes CPNS lagi tahun depan kalau ada formasi yang sesuai dengan profesi sekarang," kata dia.
Sementara 2.420 PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Kotabaru belum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Hal ini dipertanyakan para PPPK yang telah melewati berbagai tahapan, hingga melengkapi Daftar Riwayat Diri (DRH) beberapa waktu lalu.
Salah satunya disampaikan pegawai berinisial N, yang bertugas di Kecamatan Pulau Sembilan. "Belum ada info penyerahan SK. Sedangkan di daerah lain sudah," ujarnya.
Hal serupa disampaikan Upik, PPPK di Kecamatan Pulaulaut Utara. "Sampai saat ini menunggu kabar, meskipun tidak juga menggebu-gebu agar cepat diserahkan," ujar mantan tenaga honorer yang telah bertahan belasan tahun ini.
Terpisah Kepala Bidang Pengembangan dan Aparatur Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru Nurliana menyampaikan belum ada informasi kapan SK diserahkan. "Masih berproses, menunggu Pertimbangan Teknik (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ada beberapa yang belum terbit," sebutnya mewakili Plt Kepala BKPSDM Kotabaru Anang Muhammad Zen.
Bersamaan dengan itu, Nurliana juga menyampaikan ada 1.500 lebih tenaga honorer yang belum terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Hal ini berkenaan perekrutan menyesuaikan kuota formasi yang diperlukan di sejumlah instansi penempatan.
Ditanya mereka, ia mengatakan belum ada informasi dari BKN. Namun selama bekerja di tempat masing-masing, mereka tetap digaji sesuai besaran Insentif Daerah (Insenda) yang berkisar Rp 2 juta per bulan. (naa/tab)