Banding FAM Terkait 7 Pemain Naturalisasi Malaysia Ditolak, Tunku Ismail Tuding FIFA Salah Terapkan Aturan Sendiri
Wila Wildayanti November 04, 2025 10:15 PM

BOLASPORT.COM - Putra Raya Malaysia, Tunku Ismail Sultan Ibrahim, mengkritik keras hingga menuding FIFA salah dalam menerapkan aturan seusai banding Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) terkait tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia ditolak.

Komite Bandung FIFA telah memastikan menolak banding FAM terkait sanksi yang dijatuhkan soal kasus pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia.

Dengan penolakan banding tersebut, keputusan Komite Disiplin FIFA sebelumnya pada September allu pun tertap berlaku.

FAM tetap harus membayar denda sebesar CHF 350.000 atau sekitar Rp 7,2 miliar kepada FIFA.

Tak hanya denda tersebut, tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yakni Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garcas, Rodrigo Julian Holgado.

Serta Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano harus tetap menjalani hukuman.

Ketujuh pemain tersebut dipastikan tetap dilarang beraktivitas di dunia bola atau bermain bola selam 12 bulan lamanya, dan bayar denda sekitar Rp41 juta.

Setelah penolakan banding ini membuat para petinggi Malaysia pun buka suara.

Salah satunya Pangeran Malaysia sekaligus Penasihat Timnas Malaysia, Tungki Ismail pun ikut buka suara.

Ia merespons keputusan FIFA yang menolak banding FAM terkait hukuman tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia tersebut.

Pemilik Johor Darul Ta’zim (JDT) bahwkan menilai bahwa langkah FIFA sebagai bentuk kesalahpahamam terhadap regulasinya sendiri.

Ia menuding FIFA salah menerapkan aturan, dengan mengatakan bahwa badan sepak bola dunia itu keliru menerapkan Pasal 22 dalam Kote Disiplin FIFA.

Menurutnya, dalam aturan FIFA dijelaskan dengan rinci bahwa seharusnya FIFA menjatuhkan sanksi kepada pihak yang memalsukan hukum saja.

Untuk itu, ia menyebut seharusnya hal itu tak berlaku kepada pemain naturalisasi Timnas Malaysia.

“FIFA terus menghukum para pemain dengan salah menerapkan aturan, di mana Pasal 22 Kode Disiplin FIFA menyatakan bahwa sanksi hanya dapat dijatuhkan kepada pihak yang memalsukan atau menggunakan dokumen palsu, dan tidak satu pun dari hal itu berlaku bagi para pemain,” kata Tunku Ismali sebagaimana dikutip BolaSport.com dari media Malaysia, New Straits Time, Selasa (4/11/2025).

Pasal 22 Kode Disiplin FIFA berbunyi "Siapa pun yang, dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola, memalsukan suatu dokumen, memalsukan dokumen asli, atau menggunakan dokumen yang dipalsukan atau telah dimanipulasi, akan dikenai sanksi berupa denda dan larangan bermain sekurang-kurangnya enam pertandingan atau untuk jangka waktu tidak kurang dari 12 bulan."

Selain itu, Passal 22 Kode Disiplin itu juga berbunyi, suatu asosiasi atau klub dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan pemalsuan atau manipulasi dokumen yang dilakukan oleh salah satu pejabat dan/atau pemainnya.

Situasi ini membuatnya menuduh FIFA salah menerapkan aturan sendiri, sehingga ia menyebut hukuman yang dijatuhkan kepada 7 pemain Harimau Malaya tersebut disebut bermotif politik.

“Dengan kata lain, sanksi ini dijatuhkan tanpa dasar hukum dan tampak bermuatan politik daripada alasan lainnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Tunku Ismail juga menegaskan akan terus mendukung para pemain saat mereka bersiap membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS).

“Ada yang memilih menyalahkan, ada yang memilih membuat keributan, sementara saya memilih untuk berdiri dan mendukung perjuangan para pemain dengan segala cara hingga akhir, yang kini akan dilanjutkan ke CAS, sebuah lembaga independen,” tuturnya.

Saat ini, FAM memiliki waktu 10 hari untuk meminta salinan keputusan tertulis lengkap dari FIFA dan 21 hari berikutnya untuk mengajukan banding ke CAS.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.