Grid.ID - Ternyata Beby Prisillia tidak tahu Onadio Leonardo membawa dan menggunakan narkoba saat penangkapan. Kini, Onad menjalani rehabilitasi.
Fakta mengejutkan terungkap dari kasus narkoba yang menjerat musisi Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad. Sang istri, Beby Prisillia, yang turut diamankan saat penangkapan di kediaman mereka di kawasan Tangerang Selatan, ternyata sama sekali tidak mengetahui Onad membawa barang haram tersebut.
Polisi dengan tegas menyatakan bahwa Beby Prisillia tidak tahu soal barang yang dibawa oleh Onad. Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
"Pada saat itu tidak tahu," kata AKP Wisnu saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (4/11/2025).
Bahkan, ia menambahkan bahwa Beby Prisillia juga tidak menyadari suaminya sedang membawa narkoba atau baru menggunakannya.
"Iya, pada saat itu tidak tahu karena beraktivitas sehari-hari seperti biasa," lanjutnya.
Adapun saat dilakukan penangkapan, Beby Prisillia juga memang berada di lokasi dan sempat diamankan. Namun, hasil tes urinenya menunjukkan hasil negatif. Karena tidak terbukti terlibat, Beby pun dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, menurut AKP Wisnu, Onad juga menunjukkan keinginan kuat untuk lepas dari jerat narkoba. Oleh karenanya, usai melalui proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta, permohonan rehabilitasi untuk Onad pun dikabulkan.
"Iya, pastinya ada keinginan untuk sembuh dan pastinya menyesal," ungkap Wisnu.
Onad yang kini berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkotika akan menjalani rehabilitasi rawat inap selama kurang lebih 3 bulan di sebuah panti rehab di kawasan Jakarta Selatan. Rehabilitasi telah dimulai pada Selasa (4/11/2025) hari ini.
"Satu, saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai. Yang kedua, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar," jelas AKP Wisnu.
Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh pemasok narkoba kepada Onad, KR. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap KR akan terus berlanjut.
"Perkembangan terhadap saudara KR yang bersangkutan dilakukan proses hukum lebih lanjut, karena yang bersangkutan merupakan pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur dengan inisial OL," tandas Wisnu.
Sebelumnya diketahui Onadio Leonardo diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis, 30 Oktober 2025.