2 Juta Lebih Situs dan Konten Judi Online Diblokir dalam 2 Pekan
Faisal Zamzami November 06, 2025 10:31 PM
Ringkasan Berita:
  • Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menyebut pihaknya sudah memblokir jutaan situs hingga konten judi online di Indonesia selama dua pekan terakhir.
  • Jutaan situs dan konten itu terbagi dari sejumlah situs di berbagai platform mesin pencarian hingga media sosial.
  • Meutya juga meminta kepada seluruh platform membantu untuk bisa melakukan deteksi dini terkait aktivitas judi online tersebut.

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menyebut pihaknya sudah memblokir jutaan situs hingga konten judi online di Indonesia selama dua pekan terakhir.

Hal itu dikatakan Meutya Hafid saat menyambangi kantor Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Kamis (6/11/2025).

"Saya akan membacakan data-data penutupan situs yang dilakukan oleh Komdigi, mulai dari 20 Oktober sampai 2 November 2025. Untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934," kata Meutya Hafid

Jutaan situs dan konten itu terbagi dari sejumlah situs di berbagai platform mesin pencarian hingga media sosial.

"Jumlah situs 2.166 sekian sekian juta, namun juga ada di file sharing. Nah ini yang memang kadang-kadang file sharing itu tidak semua kontennya judi, tapi harus kita tangani karena juga disitu ada judi online, ada 123.000 lebih dari file sharing, untuk Meta ada 106.000 lebih, untuk Google dan Youtube ada 41.000 lebih, untuk X ada 18.600 lebih, untuk Telegram ada 1.942, untuk TikTok ada 1.138, LINE 14, App Store ada 3 dan lain-lain," tuturnya.

 
Lebih lanjut, Meutya juga meminta kepada seluruh platform membantu untuk bisa melakukan deteksi dini terkait aktivitas judi online tersebut.

"Jadi ini juga kita minta kolaborasinya dari para platform untuk terus melakukan self-censor terhadap situs-situs ataupun akun-akun konten-konten judi, yang tersisip di dalam platform-platform tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut angka transaksi terkait judi online (judol) pada kuartal ketiga 2025 menurun pesat dibanding 2024.

"Jika 12 bulan sepanjang tahun 2024, transaksi judi online itu sudah sampai mencapai Rp359 triliun. Perhari ini di tahun 2025, kita berhasil menekan sampai Rp155 triliun, sampai kuartal ketiga di tahun 2025," kata Ivan.

"Artinya hingga saat ini kami semua dengan kolaborasi yang sangat kuat, tentunya di bawah arahan Bapak Presiden, telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi online," sambungnya.

Ivan menyebut angka tersebut selaras dengan penurunan angka masyarakat yang melakukan deposit untuk bermain judol.

"Jika tahun lalu deposit masyarakat, saudara-saudara kita yang bermain judi online itu sampai menyentuh angka Rp51 triliun sepanjang 12 bulan tahun 2024, perhari ini deposit hanya mencapai Rp24,9 triliun, turun lebih dari 45 persen," ucapnya.

Sehingga, kata Ivan, hasil kolaborasi penanganan terkait masalah judol ini secara keseluruhan membuat penuruan angka warga yang mengakses situs judol hingga 70 persen.

Di sisi lain, Ivan menyebut sebelumnya mayoritas pemain judol yakni masyarakat yang berpenghasilan rendah atau di bawah Rp5 juta per bulan. 

Namun, saat ini masayarakat berpenghasilan rendah disebut sudah berkurang jumlahnya dibandingkan tahun 2024.

"Saya perlu tekankan kembali, sebagaimana saya laporkan kepada Ibu Menteri Komdigi, kita sudah pernah menyampaikan bahwa 80 % pemain judi online itu adalah saudara-saudara kita yang berpenghasilan Rp5 juta atau kurang," ungkapnya.

"Nah saat ini dibandingkan tahun 2024 jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92 % . Artinya pemain-pemain dengan jumlah penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan itu berkurang sebanyak 67,92 % ," sambungnya.

 

Sumber: Tribunnews.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.