5 Berita Populer: Vadel Badjideh 12 Tahun Penjara; Hamish Daud Sambangi Polres
kumparanHITS November 07, 2025 08:40 AM
Vonis hukuman TikToker Vadel Badjideh yang diperberat menjadi 12 tahun penjara menjadi berita paling populer pada Kamis (6/11).
Selain itu, kedatangan Hamish Daud ke Polres Jakarta Selatan di tengah proses cerai juga menyita perhatian publik.
Berikut ini 5 berita populer yang paling banyak dibaca sepanjang hari kemarin.

1. Vonis Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara Usai Ajukan Banding

Terdakwa Vadel Badjideh saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (2/7/2025). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Vadel Badjideh saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (2/7/2025). Foto: Agus Apriyanto
Hukuman pidana TikToker Vadel Badjideh bertambah tiga tahun menjadi 12 tahun penjara, dari yang sebelumnya 9 tahun penjara.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat 3 tahun penjara dalam vonis Vadel, menjadi 12 tahun penjara. Putusan ini dibacakan pada Rabu (5/11), setelah sebelumnya upaya banding diajukan oleh pihak Vadel Badjideh.
"Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 359/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel tanggal 1 Oktober 2025 yang dimintakan banding tersebut mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan," demikian bunyi putusan hakim, dikutip dari dokumen yang diterima kumparan.

2. Ariel NOAH Perankan Dilan dalam Film Dilan 1997 dan Dilan Amsterdam

Ariel NOAH hadir dalam jumpa pers film Dilan di kantor Falcon Pictures, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ariel NOAH hadir dalam jumpa pers film Dilan di kantor Falcon Pictures, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Penyanyi Ariel NOAH dikonfirmasi menghidupkan karakter ikonik Dilan dalam film terbaru berjudul Dilan 1997 dan Dilan Amsterdam.
Dua film dari IP milik Pidi Baiq ini merupakan kelanjutan dari deretan seri Dilan, yaitu, Dilan 1983: Wo Ai Ni, Dilan 1990, Dilan 1991, hingga Ancika 1995.
Disutradarai Fajar Bustomi, film Dilan 1997 dan Dilan Amsterdam siap mulai proses syuting pada Desember 2025 dan diproyeksi tayang dalam tahun 2026.

3. Hamish Daud Sambangi Polres Jaksel di Tengah Proses Cerai, Ada Apa?

Hamish Daud di Polres Jaksel, Kamis (6/11/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hamish Daud di Polres Jaksel, Kamis (6/11/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Hamish Daud, terus berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Didampingi pengacara Sandy Arifin, suami Raisa tersebut mendatangi Polres Jaksel pada Kamis (6/11) siang, sekitar pukul 14.30 WIB.
Hamish mengenakan kemeja cokelat lengan panjang dan tersenyum kepada awak media. Sandy Arifin menyebut pihaknya akan mengecek laporan Hamish yang kini bergulir di Polres Jaksel.

4. Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun terhadap Nikita Mirzani

Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (28/10/2025). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (28/10/2025). Foto: Agus Apriyanto
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Nikita Mirzani.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Anang mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengajukan banding per Senin (3/11) lalu.
"Kami banding. Kan turunnya di bawah tuntutan jaksa, otomatis jaksa dari Kejari Jakarta Selatan sudah mengajukan banding hari Senin kemarin, kalau enggak salah," katanya.

5. Ayu Buka Peluang Damai dengan Ashanty, Ini Syaratnya

Ashanty dan Ayu Chairun Nurisa. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ashanty dan Ayu Chairun Nurisa. Foto: kumparan
Mantan karyawan Ashanty, Ayu, kini tengah menjalani proses penahanan di Polres Tangerang Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan.
Pihak Ayu juga sudah melakukan beberapa langkah hukum, salah satunya pengajuan penangguhan penahanan. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto.
Penangguhan penahanan ini dilakukan lantaran Ayu ingin fokus menjalani sidang perdata dan laporan polisi yang ia layangkan terhadap Ashanty di Polres Jakarta Selatan terkait akses ilegal.
Meski begitu, Stifan menyebut kliennya tetap membuka pintu damai. Menurutnya, Ayu siap mencabut laporannya jika pihak Ashanty juga melakukan hal yang sama.
"Bila memang ini ada peluang untuk bisa berdamai, Ayu lapang dada, siap untuk berdamai, siap mencabut laporannya. Kalau damai ya masing-masing pihak saling cabut LP," ujar Stifan.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.