Pelaku Pembunuhan Lansia di Purbalingga Tertawa saat Diinterogasi Polisi
M Zainal Arifin November 08, 2025 05:30 AM
Ringkasan Berita:
  • Seorang lansia bernama Dasmin (80) tewas dianiaya anak kandungnya, Sarno (46), di Desa Siwarak, Purbalingga. 
  • Saat diinterogasi, pelaku yang diduga ODGJ menjawab tidak masuk akal dan tertawa, hingga akhirnya dibawa ke RSJ Banyumas untuk observasi.
  • Pemerintah dan kepolisian berkoordinasi untuk langkah preventif, mengingat ada 2.548 warga terindikasi mengalami masalah kejiwaan di Purbalingga, agar peristiwa serupa tak terulang lagi.

 

TRIUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Pria lanjut usia (lansia) di Purbalingga, Dasmin (80), warga Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, tewas setelah dianiaya Sarno (46), pada pada Kamis (6/11). Pelaku tak lain merupakan anak kandung korban.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi di rumah keduanya. Tentu saja, peristiwa ini menggegerkan warga setempat. Kata Akbar, hasil penyelidikan awal menunjukkan pelaku diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan.

“Pelaku pernah menjalani perawatan di klinik kejiwaan Mustajab pada Oktober hingga Desember 2019,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jumat (7/11).

Saat ini, polisi masih menelusuri riwayat medis terbaru Sarno ke sejumlah instansi kesehatan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Dari hasil penelusuran awal, pelaku menunjukkan gejala skizofrenia kronis.

“Ketika ditanya soal identitas dan umur saja, pelaku sudah tidak bisa menjawab dengan benar. Karena itu, kami evakuasi dan lakukan observasi ke Rumah Sakit Jiwa Banyumas,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, penyidik belum bisa mendapatkan kronologi lengkap lantaran kejadian berlangsung di dalam rumah dan pelaku tidak mampu memberikan keterangan valid. Saat kejadian, korban dan pelaku hanya berdua di rumah

“Saat diinterogasi ditanya identitas, dia justru menjawab usianya 200 tahun sambil tertawa. Pemeriksaan terpaksa kami hentikan dan pelaku dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan secara sadar,” kata AKBP Achmad Akbar.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah. Ia mengalami luka parah di kepala dan patah tangan akibat pukulan benda tumpul.

“Pelaku diduga memukul korban menggunakan sebatang kayu hingga menyebabkan luka fatal,” ungkap Kapolres.

Usai menganiaya ayahnya, Sarno sempat melarikan diri ke area kebun di belakang rumah. Namun, ia akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya konflik keluarga atau motif lain di balik aksi tersebut. “Kami belum bisa memastikan apakah ada pertengkaran sebelumnya,” tutur perwira menengah Polri, dengan pangkat dua melati di pundak ini.

Meski motif belum terungkap, polisi memastikan proses hukum akan tetap dilakukan sesuai ketentuan, dengan mempertimbangkan hasil observasi medis pelaku. “Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan terkait status kejiwaan pelaku sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Jadi Perhatian Serius

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menyebut, kasus kekerasan melibatkan pelaku ODGJ, setidaknya telah tiga kali terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Menurut dia, hal ini menjadi perhatian serius Polri dan pemerintah setempat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk melakukan langkah-langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil data dari seluruh puskesmas di Purbalingga, Kapolres menyebut saat ini terdapat 2.548 warga Purbalingga yang terindikasi mengalami masalah kejiwaan. Baik dalam kategori orang dengan masalah gangguan kejiwaan (ODMK) ataupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

"Tentu, dua klaster ini perlu jadi perhatian yang serius dan penanganan bersama, agar tidak lagi menimbulkan resiko bagi lingkungan sekitar," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinsosdalduk-KBP3A, Muhammad Fathurrohman, mengatakan selain koordinasi dengan dinas kesehatan dan kepolisian, pihaknya juga akan terus berupaya untuk memaksimalkan tim penanganan kesehatan jiwa. 

"Tentu dengan adanya laporan sebanyak 2.548 kasus serupa perlu kita tangani dan perlu kita mitigasi. Kami mengimbau masyarakat agar melapor bila menemukan ada indikasi orang yang bermasalah dengan kejiwaannya," harapnya. (Farah Anis Rahmawati)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.