Mantan suami ingin selamatkan harta titipan yang kini dikuasai oleh Clara Shinta. Hubungan Clara Shinta dan anaknya pun jadi sorotan. Seperti apa?
Denny Goestaf menggugat mantan istri, Clara Shinta, terkait pembagian harta gono-gini senilai Rp 13 miliar. Ia mengaku ingin menyelamatkan harta titipannya.
Padahal, Denny Goestaf mengaku tulus memberikan hartanya untuk masa depan anak mereka. Namun, kini mantan suami Clara Shinta itu justru ingin mengambil kembali aset tersebut.
Mantan suami Clara Shinta membocorkan sedikit alasannya perlu selamatkan harta titipanyang pernah diberikannya. Pasalnya, pria tersebut menilai bahwa hubungan Clara Shinta dan anak mereka tidak dekat.
Dikutip dari tribuntrends.com, mantan suami selebgram Clara Shinta, Denny Goestaf, resmi menggugat pembagian harta bersama atau gono-gini senilai Rp13 miliar ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan ini diajukan tiga tahun setelah keduanya bercerai pada 2022.
Denny mengungkapkan, seluruh harta kekayaan yang kini dipermasalahkan semula ia titipkan kepada Clara untuk kepentingan anak mereka usai pernikahan berakhir.
Namun, seiring berjalannya waktu, Denny merasa perlu mengambil langkah hukum demi melindungi aset tersebut.
Kedatangan Denny ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya, Arbianto.
“Jadi hari ini saya mewakili klien kami, Denny Goestaf, telah melakukan pendaftaran gugatan pembagian harta bersama,” ujar Arbianto, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (7/11/2025).
“Terkait harta yang didapatkan sebelumnya pada pernikahan dari klien kami, Denny Goestaf,” sambungnya.
Awal Kenal Clara Saat Masih Kuliah
Dalam kesempatan yang sama, Denny juga menceritakan awal mula pertemuannya dengan Clara. Ia menikahi Clara saat sang selebgram masih berusia 19 tahun dan masih menempuh pendidikan kuliah.
“Saya kenal Clara itu masih kuliah, mungkin waktu dia umur 19 tahun. Perbedaan umur juga jauh, saya 60 (tahun) sekarang,” ujar Denny.
“Jadi bedanya sekitar 30 tahun,” tambahnya.
Titip Harta untuk Anak, Kini Ingin Diamankan
Denny mengaku semula menyerahkan seluruh harta miliknya kepada Clara dengan niat tulus demi masa depan anak mereka. Namun, setelah tiga tahun berlalu, ia menilai perlu mengambil kembali aset tersebut.
“Waktu itu saya titipkan semua harta ke dia buat anak kita. Tapi setelah tiga tahun, saya rasa ada yang mesti diselamatkan, khususnya untuk anak,” jelasnya.
Menurut pria berusia 60 tahun itu, seluruh aset seperti rumah, mobil, dan tabungan kini berada di bawah penguasaan Clara Shinta. Kini, ia ingin menyelamatkan harta titipan yang dikuasai Clara Shinta.
“Iya, memang dikuasai dia semua. Rumah, mobil, tabungan itu semua di dia,” ungkap Denny Goestaf.
Denny menambahkan, salah satu alasan ia ingin mengamankan kembali harta tersebut karena hubungan Clara Shinta dan anak mereka kini tidak harmonis.
“Awalnya saya ikhlaskan, tapi setelah saya lihat hubungan dengan anak juga sudah tidak bagus, saya rasa lebih baik saya amankan dulu karena dia juga sudah punya pasangan baru,” pungkasnya.
Melansir Kompas.com, Clara Shinta jelaskan tentang unggahan tentang rumah kondisi rumah tangganya yang buat heboh. Beberapa waktu lalu, Clara Shinta sempat membuat unggahan yang mengisyaratkan sulit mempertahankan rumah tangga.
Padahal, Clara Shinta baru 59 hari menikah dengan Alexander Assad.
"Kenapa aku curhat di Instagram, karena aku gengsi hubungi dia (suami)," kata Clara dikutip dari Curhat Bang Denny Sumargo, Jumat (24/10/2025).
"Beliau pun gengsi untuk hubungi aku. Aku pikir, kalau aku tembak pakai status, dia lihat, dia hubungi aku," jelasnya.
Clara mengakui saat itu dia memang sedang terbawa emosi saja sampai membuat unggahan yang ramai dibicarakan.
"Jadi emosi sesaat," tutur Clara Shinta.
"Aku menulis itu secara emosional sebagai seorang perempuan yang pengin didengerin aja," ucap Clara Shinta.
Dia tak menyangka unggahannya jadi heboh, karena awalnya Clara hanya akan mengunggah itu sebentar sampai dibaca suaminya, setelah sang suami tak membalas pesannya. Sementara itu, kini Clara Shinta digugat mantan suami yang ingin selamatkan harta titipannya.