KPAI Soroti Dugaan Pengaruh Konten Medsos ke Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72
kumparanNEWS November 08, 2025 04:00 PM
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah, menyoroti dugaan pengaruh konten media sosial terhadap terduga pelaku ledakan di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ia menilai perlindungan terhadap anak perlu diperkuat, terutama dari paparan konten negatif di dunia maya.
Margaret kemudian mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat sistem perlindungan terhadap anak dari paparan konten berbahaya di internet.
Suasana satu hari setelah ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (8/11/2025) Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana satu hari setelah ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (8/11/2025) Foto: Luthfi Humam/kumparan
“Terutama Komdigi mungkin butuh ada upaya sistem perlindungan yang lebih ketat lagi terkait dengan konten-konten negatif,” tutur Margaret.
“Apa pun itu bentuk konten negatifnya supaya bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak,” lanjutnya.
Margaret juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di ruang digital.
Personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam Masjid SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Willy Kurniawan/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam Masjid SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Willy Kurniawan/Reuters
“Dan tentu juga atensi kepada seluruh orang tua, ternyata upaya pengawasan kepada anak tidak hanya terkait dengan aktivitas di dunia nyata. Tetapi juga aktivitas anak-anak saat berada di dunia maya atau di dunia siber,” tandasnya.
Sebelumnya, ledakan terjadi di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11) siang, sesaat sebelum Salat Jumat. Insiden itu menyebabkan 54 siswa mengalami luka-luka.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.