Diduga Tak Bayar Honor Pengacara, Raffi Ahmad Terancam Digugat Perdata?
Hana Futari November 09, 2025 02:34 PM

Grid.ID - Kabar Raffi Ahmad belum membayar honor pengacara saat kasus narkoba tengah mencuat. Apakah lantaran belum bayar honor pengacara, Raffi Ahmad berisiko tersandung kasus hukum?

Mantan kuasa hukum Raffi Ahmad, Raden Nuh muncul ke hadapan publik dengan mengatakan bahwa suami Nagita Slavina itu belum membayar jasanya. Akankah Raden Nuh menggugat Raffi Ahmad secara perdata?

“Oh, enggak (gugat Raffi Ahmad),” ujar Raden Nuh kepada awak media melalui Zoom Meeting, Sabtu (8/11/2025).

Hanya saja, Raden Nuh mendapat bisikan dari salah satu temannya untuk menggugat Raffi Ahmad. Hal itu mengingat Raden Nuh belum menerima bayaran atas jasanya di kasus narkoba Raffi Ahmad.

“Itu memang ada kawan saya datang. ‘Bro, gugat saja’,” ujarnya.

Akan tetapi, Raden Nuh hingga saat ini belum ada pikiran untuk membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Mengingat kasus ini sendiri sudah terjadi 12 tahun lalu.

“Saya bilang, ini kan sudah lama. Artinya tagihan itu kan harus cepat lah kita. Kalau tagihan itu memang tidak ada kadaluarsa, tapi secara etis ya, kalau ada tagihan kita biarkan lama itu artinya kan kita sudah, sudah anggap, sebenarnya close case lah gitu ya,” terang Raden Nuh.

Di samping itu, meski sudah merelakan uang sebesar Rp250 juta yang menjadi honornya, Raden Nuh memiliki alasan menagih kembali bayarannya. Pasalnya, dia melihat kehidupan Raffi Ahmad kini bergelimang harta.

“Tetapi karena memang ada kondisi yang luar biasa, keadaan dia kan. Kalau, kalau dia misalnya biasa-biasa saja enggak apa-apa. Tapi ternyata dia meroket, masa dia enggak mau, enggak mau bayar utangnya sih?" ujarnya.

“Artinya, tapi kalau dia enggak bayar, enggak apa-apa. Bagi kami enggak apa-apa yang penting tolong jangan lebay lah tanggapannya gitu,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad disebut memiliki utang sebesar Rp250 juta kepada mantan kuasa hukumnya. Utang itu terkait bayaran kuasa hukum saat membantu menangani kasus narkoba Raffi Ahmad di 2013 lalu.

Mantan kuasa hukum Raffi Ahmad, Raden Nuh mengatakan bahwa dirinya memang bukan yang dari awal membantu kasus suami Nagita Slavina itu. Dia diminta bantuan oleh kuasa hukum yang sejak awal menangani Raffi Ahmad, Rahmat Harahap.

Raden Nuh meminta kepada Rahmat Harahap agar Raffi Ahmad memberinya honor Rp250 juta dan disetujui. Akan tetapi, menurut penuturan Raden Nuh, hingga saat ini uang tersebut belum juga diterimanya meski keuangan Raffi Ahmad sudah dalam kondisi baik.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.