Ringkasan Berita:
- Pelaku: Ahmadi (41), Warga Pabean Cantikan, Surabaya.
- Spesialisasi: Maling Ponsel di Warkop (Warung Kopi).
- Modus Operandi: Mencuri saat Penjaga/Korban Tertidur.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ahmadi (41) diringkus Satreskrim Polres Gresik usai beraksi menggasak sebuah ponsel di warung kopi (Warkop). Dia merupakan maling yang kerap beraksi mencuri ponsel di warkop Gresik dan Surabaya.
Pria asal Pabean Cantikan, Kota Surabaya ini tak berkutik saat didatangi anggota Satreskrim Polres Gresik saat patroli.
Gerak-geriknya yang mencurigakan, membuat petugas langsung mengamankannya di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Selasa (4/11/2025) pukul 02.30 WIB.
Benar saja, tersangka ternyata baru saja mencuri handphone di warkop Mawar desa Pelemwatu sekitar pukul 02.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjatim, sekira pukul 02.30 WIB, korban A (37) warga Sidojangkung, Menganti, sedang tidur di warung kopi (warkop) Mawar yang berlokasi di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Sekira pukul 03.50 WIB, korban terbangun setelah dibangunkan oleh anggota kepolisian yang saat itu sedang berada di warkop tersebut. Petugas memberitahukan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian ponsel (handphone) di lokasi tersebut.
Selanjutnya, petugas kepolisian mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian untuk dilakukan interogasi awal di tempat kejadian perkara.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut dan menunjukkan serta mengirimkan rekaman CCTV yang terpasang di warkop kepada petugas sebagai alat bukti pendukung. Kemudian, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Gresik guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Saat team Resmob Satreskrim Polres Gresik melaksanakan patroli dan hunting di wilayah gresik tepatnya di desa Pelemwatu, Kec menganti, Kab Gresik. Kami endapati seorang laki laki yang dicurigai. kemudian team langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki laki yang dicurigai tepatnya di warung kopi Mawar," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Senin (10/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan Team Resmob Res Gresik (Team Opsnal Selatan) melakukan pemeriksaan, modus yang digunakan pelaku mencari warung yang penjaganya tertidur dan mengambil handphonenya.
Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pengembangan pelaku pernah beraksi di tempat lainnya, dua kali di wilayah Kebomas dan satu kali di Kota Surabaya," tutupnya.