Aliff Alli Dilaporkan Istri ke Polisi Atas Dugaan Menikah Lagi Tanpa Izin
kumparanHITS November 10, 2025 04:40 PM
Pemain film Aliff Alli dilaporkan oleh istrinya yang bernama Nuning Irpana ke Polda Metro Jaya pada 7 November lalu. Laporan ini dibuat atas dugaan pelanggaran Pasal 279 KUHP soal menikah lagi tanpa izin istri sah.
Saat membuat laporan, Nuning didampingi ketiga pengacaranya, Lissa V, S.H., M.Kn., Sudarmanto, S.H., M.H., serta Immanuel Sinaga, S.H., M.H. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP: STTLP/B/8018/XI/2025/SPKT/PMJ.\
Nuning mengaku ia dan Aliff Alli menikah pada tahun 2011. Namun setelah Akad Nikah, Aliff pergi meninggalkan dirinya dan membawa semua berkas pernikahan. Sejak itu, komunikasi dengan Nuning terputus dan Aliff tidak diketahui keberadaannya.
Perbesar
Aliff Alli dalam konferensi pers film Kutukan Peti Mati, XXI Epicentrum, Jakarta Selatan, Senin (17/7). Foto: Giovanni/kumparan
Nuning yang tidak pernah mendapat nafkah dibuat terkejut karena pada 2021, Aliff muncul dan melayangkan gugatan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Namun berdasarkan putusan perkara Perdata No. 728/Pdt.G/2021/PA.JP, gugatan tersebut ditolak dan lembaga peradilan menetapkan Nuning Irpana sebagai istri sah.
"Sampai hari ini status perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak masih tercatat sebagai istri sah," ungkap Nuning saat menggelar jumpa pers di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/11).
Perbesar
Jumpa pers Nuning Irpana bersama kuasa hukum. Foto: Istimewa
Nuning pun mengetahui adanya dugaan terkait Aliff yang menikah lagi dengan perempuan lain di Bali pada 2016, tanpa seizin dirinya. Nuning pun mengaku menanggung beban mental selama 14 tahun karena status perkawinannya digantung.
"Saya hanya ingin posisi saya diperjelas secara hukum dan saya bisa hidup normal sebagai perempuan, sebagai manusia," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Nuning, Lisa, mengatakan bahwa laporan ini bukan dibuat atas dasar emosional melainkan langkah hukum yang memang harus ditempuh Nuning untuk mendapat keadilan.
"Kami menempuh jalur hukum secara tertib, sopan, dan sesuai prosedur. Klien kami ingin keadilan secara wajar dan elegan. Kami percaya aparat akan profesional menangani ini," pungkasnya.
Perbesar
Aska Ongi dengan Bukti Dugaan Pemalsuan Dokumen yang dilakukuan Aliff Alli, Polda Metro Jaya, Kamis (4/6) Foto: Giovanni/kumparan
Sebelumnya, Aliff Alli diketahui pernah menikah dengan Nora Alexandra pada 2016 dan bercerai pada 2017. Selanjutnya, Aliff dikabarkan menikah lagi dengan Aska Ongi dan bercerai lagi pada 2019.
Aliff Alli sempat menjalani hukuman dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Kasus yang menjerat Aliff Alli bermula dari ketika Aska Ongi ingin membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan pada tahun lalu. Namun, permohonan Aska Ongi ditolak lantaran domisili telah berganti ke Jakarta Pusat.
Dari situ kecurigaan Aska Ongi muncul. Dia pun menduga Aliff Alli telah memalsukan KTP-nya untuk membuat akta kelahiran buah hatinya.