Bos Mecimapro Tulis Permintaan Maaf Usai Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Dana
kumparanK-POP November 10, 2025 04:40 PM
Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Melani, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan terkait konser K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.
Dalam surat terbuka yang diterima kumparan, Melani menyadari ada banyak pihak yang merasa dirugikan dan kecewa atas permasalahan yang tengah dihadapinya. Karena itu, melalui surat terbuka yang ia menyampaikan penyesalannya.
"Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke banyak pihak yang saya kecewakan seperti para fans kpop yang pernah menonton acara kami, rekan bisnis kami baik yang masih berjalan maupun yang sudah tidak lagi berjalan, para vendor-vendor yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu, pengurus dan pemilik venue, serta untuk yang mendukung kami selalu," tulis Melani dalam suratnya yang diterima kumparan, Jumat (7/11).
Melani juga berharap mendapatkan perlindungan dari kementerian terkait selama proses hukum berlangsung. Ia menyebut pihaknya telah berkontribusi di industri hiburan selama lebih dari satu dekade.
Konser TWICE 5TH WORLD TOUR 'READY TO BE' IN JAKARTA. Foto: Dok. JYP Entertainment
zoom-in-whitePerbesar
Konser TWICE 5TH WORLD TOUR 'READY TO BE' IN JAKARTA. Foto: Dok. JYP Entertainment
"Saya percaya bahwa sistem hukum di Indonesia dapat memberikan keadilan bagi banyak orang dan juga berharap adanya perlindungan dari kementerian terkait di mana kami telah berkontribusi selama 10 tahun sebagai bagian dari pemasukan devisa negara," tambahnya.
Bersamaan dengan surat permintaan maaf tersebut, turut disertakan pula pernyataan dari pihak kuasa hukum. Dalam pernyataan itu, mereka menegaskan bahwa masalah yang dihadapi klien mereka merupakan perkara perdata.
Pada hari yang sama, Polda Metro Jaya juga telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa berkas telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Betul (pelimpahan) sekitar jam 10.00 pagi menurut keterangan penyidik,” kata dia dikutip dari Antara.
Melani juga diketahui telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bid Dokkes Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.00 WIB. Budi menambahkan, untuk tahapan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati atau tahap II akan dilaksanakan pada Jumat ini.

Berikut pernyataan lengkap Dirut Mecimapro Fransiska Melani

Salam hangat,
Saya Melani mewakili Mecimapro. Melalui surat ini saya ingin menceritakan pernyataan saya sebagai promotor kpop di Indonesia. Perjalanan panjang ini saya lalui dengan banyak rintangan sejak tahun 2010 sampai akhirnya Mecimapro berdiri di tahun 2015. Banyak suka dan duka yang saya alami, namun dengan kecintaan saya yang besar akan musik kpop, saya terus bertahan.
Demikianpun, ada banyak kesalahan yang saya lakukan yang mungkin dan pasti membuat kecewa banyak orang. Di banyak kesempatan, saya pun mungkin terkesan sombong dan dingin karena menutupi rasa kurang percaya diri saya. Sejak kecil, saya hanya suka belajar sehingga saya tidak banyak berteman sampai akhirnya saya menjadi pengacara. Pengalaman bekerja di kantor hukumlah yang membuat saya lebih terbuka dan mendorong keinginan saya untuk berbisnis hingga akhirnya lahirlah Mecimapro. Kami amat sangat jauh dari sempurna namun semangat saya tidak pernah padam untuk mempersembahkan yang terbaik.
Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke banyak pihak yang saya kecewakan seperti para fans kpop yang pernah menonton acara kami, rekan bisnis kami baik yang masih berjalan maupun yang sudah tidak lagi berjalan, para vendor-vendor yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu, pengurus dan pemilik venue, serta untuk yang mendukung kami selalu.
Terlebih lagi saya mengucapkan terima kasih kepada tim MCP yang selalu ada di samping saya dalam suka dan duka. Terima kasih juga saya ucapkan kepada mama saya tercinta, meme dan om, kakak dan dan adik saya serta keluarga saya atas segala doanya.
Di balik sosok saya yang tegar, ada saya seorang anak yang merindukan mama dan meme setiap hari, saya mohon maaf telah mengecewakan keluarga saya dan juga banyak orang terutama kepada My Day atas kendala refund yang berjalan.
Harapan saya agar dapat menyelesaikan masalah ini dan bisa kembali berkarya dengan maksimal. Saya percaya bahwa sistem hukum di Indonesia dapat memberikan keadilan bagi banyak orang dan juga berharap adanya perlindungan dari kementerian terkait di mana kami telah berkontribusi selama 10 tahun sebagai bagian dari pemasukan devisa negara.
Kondisi perusahaan kami sedang tidak baik namun saya percaya kami akan dapat bangkit berkat dukungan banyak pihak yang percaya pada kami. Akhirnya, terima kasih pada Tuhan yang senantiasa hadir menyertai langkah kami. Saya membungkukkan diri memohon maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.