Serikat Pekerja Bocorkan Struktur Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional-Satgas PHK
kumparanBISNIS November 11, 2025 12:40 AM
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memastikan bahwa pembentukan anggota Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) akan diumumkan dalam waktu terdekat. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyatakan dewan tersebut nantinya akan beranggotakan tokoh-tokoh buruh, para pimpinan serikat, serta kalangan akademisi yang memiliki perhatian terhadap isu kesejahteraan pekerja.
“(Dewan) itu akan mempunyai legal standing yang sangat kuat setingkat Kementerian. Itu yang sangat luar biasa dari Pak Prabowo,” kata Andi di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11).
Andi pun menyebut nama-nama anggota DKBN akan diumumkan langsung oleh Presiden. Ia juga menepis kemungkinan dirinya dan sejumlah pimpinan serikat buruh akan menjadi pejabat negara di lembaga tersebut.
“Tapi kan kami sangat mendukung Keputusan Presiden apapun itu. Karena niat baik Presiden sangat luar biasa. Dewan Kesejahteraan buruh nasional Itu bukan soal upah, outsourcing, perumahan, kesejahteraan buruh, pendidikan buruh, dan lain-lain,” tutur Andi.
Ia menambahkan, DKBN tidak hanya akan membahas isu pengupahan, tetapi juga mencakup aspek perumahan, pendidikan, dan kesejahteraan buruh secara luas. Kata Andi, Keputusan Presiden terkait pembentukan DKBN telah disiapkan dan kemungkinan besar akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Kemungkinan minggu ini ya, tapi saya belum tahu di Presiden,” kata Andi.
Perbesar
Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan long march di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Andi menyatakan Prabowo menginginkan agar DKBN bukan lembaga ad hoc, melainkan badan permanen dengan posisi hampir setingkat kementerian, sehingga memiliki kewenangan untuk berkoordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan buruh.
Satgas PHK Akan Berada di Bawah Naungan DKBN
Selain itu, Andi juga membocorkan adanya rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan berada di bawah DKBN.
“Satgas PHK dibawah DKBN tapi yang pemimpin ketua Satgasnya, sangat luar biasa Tokoh yang tidak diduga-duga. Dia akan jadi ketua Satgas PHK. Jadi bukan Polri, tapi sipil. Beliau saat ini menduduki jabatan tinggi di negara ini,” sebut Andi.
Menurutnya, DKBN akan dibentuk terlebih dahulu sebelum Satgas PHK, karena lembaga tersebutlah yang nantinya akan menetapkan struktur dan kepemimpinan Satgas. Adapun Andi menilai posisi Ketua Satgas PHK juga membutuhkan sosok dengan kendali yang kuat, dan pilihan kepada tokoh yang ditunjuk dinilai tepat.
“Butuh tangan kuat dan itu tepat pilihannya kepada beliau, karena dia bisa mengkoordinasikan setiap lintas kementerian. Bisa segera memutuskan sesuatu. Jadi tidak bertanya-tanya bisa memutuskan,” ucapnya.