DPRD Kotabaru Setujui Tiga Raperda, Sekda Intruksikan Segera Disosialisasikan 
Hari Widodo November 11, 2025 08:31 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - DPRD Kotabaru melalui Panitia Khusus (Pansus) sampaikan tiga laporan akhir proses pembahasan tiga Raperda pada rapat paripurna, Senin (10/11/2025).

Kegiatan kali ini dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, dengan dihadiri Sekda Kotabaru, H Eka Saprudin yang mewakili Bupati Kotabaru. 

Adapun masing-masing tiga raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengembangan Sumber Saya Manusia, Raperda tentang Pertanian Hidroponik, dan Raperda tentang Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. 

Pada kesempatan ini, sekda turut menyampaikan apresiasi selesainya pembahasan yang dilakukan pansus.

"Untuk itu, tiga Raperda yang telah kita setujui dan tandatangani bersama ini bisa ditetapkan dan diundangkan sebagai Perda Kabupaten Kotabaru," sebutnya.

Eka juga mengintruksikan agar Perda yang terbentuk bisa disosialisasikan, disusun petunjuk pelaksanaann, atau Perbubnya.

"Sehingga Perda yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan," pungkasnya. (AOL)

 

 

 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.