TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seluruh 8.563 Desa/Kelurahan di Provinsi Jawa Tengah kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Capaian ini menandai terwujudnya target 100 persen pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan, sebagai bentuk nyata komitmen Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Program ini merupakan inisiasi Kemenkum dalam mendukung Asta Cita Presiden ke-7, yang berkaitan dengan memperkuat reformasi hukum. Melalui keberadaan Posbankum di setiap Desa/Kelurahan, permasalahan hukum yang muncul di masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat di tingkat Desa/Kelurahan.
Capaian tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, kepada Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen dalam pertemuan pada Selasa (11/11).
Kepala BPHN, Mien Usihen, memberikan apresiasi atas hasil kerja kolaboratif tersebut.
"Pembentukan Posbankum ini merupakan hasil kerja tim dan wujud sinergi dari berbagai pihak. Dengan jumlah desa dan kelurahan terbanyak di Indonesia, capaian Jawa Tengah ini patut diapresiasi," ujarnya.
Sementara itu, Menkum Supratman Andi Agtas, juga turut menyampaikan apresiasi dan harapan atas capaian tersebut.
"Alhamdulillah, seluruh 8.563 Desa/Kelurahan di Jawa Tengah kini telah memiliki Posbankum. Ini awal yang baik agar masyarakat semakin mengenal dan memahami hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, Supratman menekankan pentingnya keberlanjutan program ini sebagai upaya membangun kesadaran hukum di masyarakat.
"Pembentukan Posbankum diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang sadar hukum, menjunjung musyawarah, dan mengutamakan kepentingan bersama dalam menyelesaikan permasalahan hukum," terang Menkum.
Dalam kesempatan yang sama, turut dibahas rencana Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah yang dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Turut mendampingi Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan, bersama tim.