Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong pentingnya komitmen anggaran dan strategi komunikasi publik dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi di setiap badan publik.

"Kami ingin melihat sejauh mana anggaran untuk pengelolaan informasi disiapkan tahun ini dan tahun 2026," kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin di Jakarta, Rabu.

Selain itu, penting bagi badan publik untuk memiliki strategi komunikasi yang terencana guna meningkatkan brand awareness dan kepercayaan publik.

Dalam acara presentasi Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 itu, Luqman juga menekankan pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan badan publik.

"PPID harus diposisikan sebagai alat negara yang berperan strategis untuk meningkatkan transparansi," ucap Luqman.

Seperti menggunakan kanal digital linktree untuk menyatukan berbagai sumber informasi, dan memastikan akun media sosial resmi memiliki tanda verifikasi agar publik mudah mengenali.

Luqman turut mengapresiasi sejumlah badan publik yang telah memiliki situs web informatif, namun memberi catatan agar tampilan laman tersebut lebih ramah bagi pengguna ponsel (mobile friendly).

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali menyoroti aspek kebermanfaatan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi.

"Masih banyak badan publik yang belum menampilkan konten sosialisasi PPID secara aktif kepada masyarakat. Padahal, PPID bisa menjadi frontliner dalam menjembatani kebutuhan informasi publik," kata Aang.

Aang mencontohkan, sosialisasi dapat dilakukan secara langsung misalnya melalui mobil layanan informasi keliling agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi. Lalu, rumah sakit daerah perlu membedakan antara layanan informasi publik dan layanan kesehatan.

"Informasi penyakit, misalnya, termasuk kategori informasi serta-merta yang wajib disampaikan. PPID sebaiknya tidak hanya menunggu permohonan informasi, tetapi juga aktif menyebarkan informasi yang bermanfaat," jelas Aang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta Syaifullah Hidayat, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh Komisi Informasi.

"Kami memahami bahwa pengelolaan BUMD harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan perundangan. Saat ini kami tengah membangun agenda mingguan untuk menyampaikan informasi secara rutin kepada publik," kata Syaifullah.

Syaifullah juga menegaskan komitmen BP BUMD dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari amanat konstitusi.

Adapun tahapan presentasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 ini digelar di Jakarta Creative Hub (JCH), Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/11).

Kegiatan yang memasuki hari kedua ini diikuti oleh 32 pimpinan badan publik yang memaparkan inovasi dan praktik keterbukaan informasi di hadapan tim penilai.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin, Ketua Bidang Kelembagaan Aang Muhdi Gozali, serta perwakilan dari PPID Utama Provinsi DKI Jakarta.

Daftar 32 Badan Publik yang Mengikuti Presentasi E-Monev Hari Kedua (11 November 2025).

1. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta

2. Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

3. Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta

4. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta

5. Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta

6. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta

7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta

8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta

9. RSKD Duren Sawit

10. RSUD Jagakarsa

11. RSUD Budhi Asih

12. RSUD Jatipadang

13. RSUD Cempaka Putih

14. RSUD Johar Baru

15. RSUD Cilincing

16. RSUD Kebayoran Baru

17. RSUD Kebayoran Lama

18. RSUD Kramat Jati

19. RSUD Kembangan

20. RSUD Mampang Prapatan

21. RSUD Kepulauan Seribu

22. RSUD Matraman

23. RSUD Koja

24. RSUD Pasar Minggu

25. RSUD Pasar Rebo

26. RSUD Tanah Abang

27. RSUD Pesanggrahan

28. RSUD Tanjung Priok

29. RSUD Sawah Besar

30. RSUD Tarakan

31. RSUD Tamansari

32. RSUD Tebet