Pihak kepolisian tidak akan berhenti sampai di sini dan terus melakukan pengembangan, berkoordinasi dengan Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri bidang TPPO PPA guna membongkar jaringan-jaringannya
Makassar (ANTARA) - Bilqis asyik menggoreskan pensil warna, mewarnai gambar-gambar lucu pada lembaran kertas yang dibawa tim psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Mengenakan baju kaus kuning, bocah berusia empat tahun ini terlihat riang. Sesekali tertawa lepas ketika psikolog mengajaknya bermain sambil mewarnai gambar. Ia kadang memeluk ayahnya, Dwi Nurmas, yang duduk berdekatan sambil berbincang dengan psikolog anak yang sedang melaksanakan assesmen.
Bilqis, anak kelima dari lima bersaudara pasangan Fitriani Syafril-Dwi Nurmas ini viral di media sosial hingga menjadi perbincangan publik setelah dikabarkan di culik hingga hilang sepekan dan diduga diperdagangkan jaringan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Langkah trauma healing terhadap Bilqis dijalankan tim psikolog selama hampir dua jam, walau duduk melantai saling berhimpitan di dalam ruang tamu rumah petak berukuran 5x10 yang ditempati keluarga Bilqis di Jalan Pelita Raya 2, Lorong 3 Nomor 10, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini.
"Kami di sini datang untuk penanganan trauma healing. Jadi, lebih kepada pendekatan anak jangan sampai ada trauma dan sebagainya," ucap Kepala Dinas DP3A Makassar, Ita Isdiana Anwar, seusai konseling awal.
Kondisi psikologis Bilqis sejauh ini, kata psikolog dari Puspaga Mursidah Yusuf, yang ikut mendampingi, sudah membaik.
"Ia nampak ceria bahkan bisa diajak bermain. Walau demikian, belum dapat digali cerita dialaminya. Keterangan orang tua, ada sedikit perubahan pada perilaku anaknya, agak lebih agresif," kata Mursidah.
Fitriani Syafril menyebut anaknya memang periang dan lincah. Tidak akrab dengan orang lain, tapi kalau sudah mengenalnya mudah beradaptasi. Lokasi bermainnya di sekitar rumah bersama tante juga sepupunya.
"Kami sangat bersyukur Bilqis selamat, sehat dan berkumpul bersama keluarga. Terima kasih buat semua orang-orang membantu kami, keluarga, media sosial, wartawan, terutama kepolisian. Dari kejadian ini pengawasan ketat kami lakukan, jangan sampai kejadian berulang," katanya.
Kasus Bilqis berawal saat ayahnya sedang bermain Tenis di Lapangan Taman Pakui, Kompleks Dinas Prasana Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Sulsel pada Minggu 2 Oktober 2025. Bilqis yang sedang bermain di pinggir lapangan, didekati dua anak lain dan mengajaknya bermain, lalu keluar dari area lapangan.
"Waktu itu saya lihat masih main di pinggir lapangan, tapi setelah beberapa saat sudah hilang. Saya coba cari-cari, panggil namanya berkali-kali tidak menyahut, memang waktu itu ramai orang," tutur Dwi Nurmas.
Ia pun mengelilingi Taman Pakui --publik space tempat berolahraga di Jalan Andi Pangeran Pettarani-- mencari Bilqis,. Namun tidak menemukan putrinya.
Mendengar kabar itu, istrinya yang sedang berolahraga di tempat lain langsung menemui suaminya.
"Kejadian itu membuat saya shok, tidak bisa berkata-kata. Keluarga memviralkan di media sosial, 'status anak hilang'," ucap Fitri.
Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Panakukang, selanjutnya ke Polrestabes Makassar.
Tuhan pun berkehendak, kekuatan media sosial beraksi, muncul video rekaman CCTV, ada perempuan membawa tiga anak kecil keluar dari Taman Pakui. Ternyata, satu di antara mereka adalah anaknya mengenakan baju biru memakai topi putih.
Video rekaman CCTV ini pun keluar ke publik, kemudian viral meyakinkan anak korban diculik, meski muncul spekulasi anak korban tidak hilang. Rekaman itu menjadi petunjuk pihak kepolisian melakukan penyelidikan, sampai menangkap pelakunya berinisial SY, tetapi korban sudah dijual.
Fitriani, yang sehari-hari mengurusi rumah tangga semakin panik, sedangkan Dwi, bekerja sebagai karyawan travel swasta, berusaha tegar dan menyakini anaknya masih hidup .
Ketika pelakunya ditangkap, pihak keluarga berikhtiar memaafkan asalkan anaknya dikembalikan.
"Kami maafkan, tapi urusan hukum itu nanti polisi memutuskan," paparnya.
Pencarian Bilqis sampai ke Jambi
Merespons kasus Bilqis yang viral, jajaran Polrestabes Makassar langsung membentuk tim khusus dengan mengerahkan Satuan Reskrim Polsek Panakukang dan unit Jatanras Satuan Polrestabes Makassar dibantu Resmob Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan.
Penyelidikan dimulai dari CCTV yang merekam seorang perempuan membawa tiga anak kecil, sesuai ciri-ciri korban setelah dilaporkan orang tuanya.
Wajah perempuan itu terindentifikasi inisial SY (30). Dari informasi, pelaku tinggal di Jalan Kelapa III, tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun saat didatangi, sudah pindah. Petunjuk baru, anak pelaku kos di Jalan Kerung-Kerung dekat sekolahnya. Saat anak itu pulang, susai diintai lama lalu diamankan.

"Kita dapat anak pelaku di kos barunya. Kita kembangkan, lalu diamankan tersangka di Jalan Abu Bakar Lambogo. Diinterogasi anggota, dia mengaku menculik anak itu dan menjual ke orang jawa," ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriyadi Gaffar.
SY menyebutkan menjual korban senilai Rp3 juta setelah menawarkan melalui media sosial dengan akun facebook 'Hiromani Rahim Bismillah' dan dibeli oleh inisial NH yang sebelumnya menstransfer tanda jadi Rp500 ribu kepada SY.
Dari pendalaman diketahui pelaku NH membawa anak korban keluar dari Makassar melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana langsung menugaskan tim khusus beranggotakan empat orang.untuk mengejar NH.
Empat personil Polri ini adalah Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Panakkukang Inspektur Satu (Iptu) Dr Nasrullah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Inspektur Dua (Ipda) Supriyadi Gaffar serta dua anggotanya Bripka Megawan Parante dan Briptu Muhammad Arif.
Iptu Nasrullah menceritakan, ia gelisah. Rasa kemanusiaan di hati kecilnya terpanggil lalu mengajukan diri ikut bersama tim khusus.
Usai dilakukan penyelidikan mendalam, tim menemukan petunjuk yang menjemput korban di Makassar adalah perempuan inisial NH (29) berdomisili di Sukoharjo. Setelah konsolidasi bersama Kapolres dan Kasat Reskrim, serta Kapolda, Iptu Nasrullah ditugaskan berangkat pada Rabu (4/11) malam menuju Yogyakarta.
Sesampai di Yogyakarta, ia langsung berkoordinasi dengan jajaran Polda Yogyakarta beserta Polres Sukoharjo guna membantu proses penangkapan pelaku di rumahnya pada Kamis (5/11) dini hari.
"Alhamdulillah sesuai CCTV, orang itulah yang menjemput si anak ini. Setelah kita interogasi mendalam, ternyata sudah tidak ada sama perempuan ini. Dia sudah menjual anak tersebut ke Jambi," ucapnya.
Pencarian Bilqis tidak berhenti sampai di situ. Pendalaman dan pencarian fakta-fakta berdasarkan keterangan NH terus digali. Korban ternyata dijual kembali seharga Rp15 juta kepada orang di Jambi dengan diantarkan langsung.
Perburuan para pelaku berlanjut, hanya saja perjalanan ke Jambi sempat terhambat karena jarak dari Sukohajo ke Bandara Internasional Yogyakarta cukup jauh. Kemudian diputuskan mengambil penerbangan kedua, sembari berkoordinasi dengan jajaran Resmob Polda Jambi dan Polres Kerinci, Kabupaten Merangin.
Setibanya di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, pesawat yang ditumpangi menuju Jambi delay selama enam jam.
"Kami sampainya malam, kita konsolidasi memberikan data mengenai profil pelaku. Malam itu juga, kita berangkat menuju Kerinci, dibantu tim Resmob Polda Jambi. Perjalanan sekitar 10-12 jam dan tiba pagi. Alhamdulilah, petunjuk datang menjelang Salat Jumat," tuturnya.
Dari pengintaian, pelaku terindentifikasi inisial AFS (36) salat jum'at di masjid setempat, Kelurahan Pasar Sungai Penuh. Seusai salat, tim membuntuti sampai ke rumahnya dan pelaku ditangkap beserta istrinya MR. Kedua Pasutri ini mengakui menjual Rp30 juta ke orang lain inisial LN, Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Merangin.
Negosiasi alot suku anak dalam
Tak patah arang, meski kondisi tubuh lelah, timsus tetap bergerak melalui jalur darat menuju Kabupaten Merangin yang berjarak ratusan kilometer, sembari berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin menyusun strategi. Sebab, proses penyelamatan Bilqis di wilayah pelosok SAD tidak mudah dan cukup berisiko. .
Sesampai di Merangin, timsus di jembatani jajaran Polda Jambi, Polres Merangin, Dinas Sosial untuk dipertemukan dengan Ketua Adat SAD yang disebut Temanggung. Alasannya, diduga salah seorang pelakunya juga anak dalam inisial LN menjual lagi kepada seorang warga SAD inisial BGN senilai Rp80 juta.
Peraih Doktor Fakultas Hukum Unhas ini mengisahkan, proses negosiasi sangat alot. Timsus sempat berada di wilayah luar perbatasan SAD menunggu di saladan rumah warga dan bernegosiasi dengan para Temanggung pada Jumat (7/11) malam, supaya anak korban dibebaskan, tapi berakhir buntu.
Diduga, BGN enggan memunculkan diri sehingga tidak ada komunikasi seusai menerima anak itu pada Kamis (5/11). Karena Bilqis anak periang mudah bergaul dengan siapa saja, maka ia juga disukai dan ikut makan, minum dan bermalam di hutan bersama keluarga BGN.
Negosiasi kembali berlangsung pada Sabtu (8/11) siang. Para Temanggung sudah mendapat sinyal, Bilqis akan diserahkan, tapi lagi-lagi kandas. Timsus bahkan sempat masuk ke dalam hutan dan menemukan sejumlah tenda-tenda kecil tempat bernaung. Diduga pelaku belum rela menyerahkan Bilqis.
Menjelang petang, ada sinyal Bilqis akan diserahkan, asalkan ada uang pengganti. Namun timsus tidak menanggapi, karena bukan bagian dari tujuan. Timsus bersikukuh, tujuan utama membawa pulang Bilqis dalam keadaan selamat.
Ba'da Isya, perwakilan Temenggung memberikan sinyal kuat jika Bilqis dapat di bawa pulang, setelah pelaku dibujuk para Temanggung bahwa anak tersebut memiliki orang tua di Kota Makassar dan bukan anak tanpa orang tua serta beritanya viral di mana-mana.
Suasana tegang dan haru saat Bilqis diserahkan di area perbatasan oleh Temanggung SAD, selanjutnya dijemput timsus dan dinaikkan ke mobil. Bilqis sempat meronta tidak ingin dibawa pulang, tetapi Ulla yang menggendongnya menelepon video ayahnya di Makassar, Bilqis pun tersadar.
"Alhamdulillah, dengan kesabaran dari anggota akhirnya bisa membuahkan hasil. Negosiasi yang sangat alot, dua malam satu hari, itu membuahkan hasil. Kami dibantu jajaran Polda Jambi, dan para Temanggung di sana, sampai misi ini selesai. Korban dalam keadaan sehat" paparnya.
Pihak kepolisian menduga, BGN dan keluarganya mengambil Bilqis karena tertipu praktik adopsi anak ilegal. Alasannya, sejumlah surat-surat perjanjian ditemukan bernarasi mengadopsi anak dengan syarat membayarkan sejumlah uang. Kendati demikian, praktik ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Pengembangan kasus TPPO
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan apresiasi kepada timsus yang ditugaskan termasuk jajaran Polda Yogyakarta dan Polda Jambi yang turut membantu menyelamatkan Bilqis yang berada di lingkaran praktik TPPO berkedok adopsi ilegal.
Empat orang pelaku masing masing SY, NH, SFY dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dibekuk pada tiga lokasi berbeda di Makassar, Sukoharjo dan Sungai Penuh, Kerinci. Sementara Bilqis berhasil diserahkan dan dijemput di SPE Gading Jaya Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Pihak kepolisian tidak akan berhenti sampai di sini dan terus melakukan pengembangan, berkoordinasi dengan Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri bidang TPPO PPA guna membongkar jaringan-jaringannya.
Karena, dari pengakuan kedua tersangka AF dan MR, pasutri ini telah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui akun media sosial, sehingga perlu pengembangan dan penggalian lebih dalam.
"Kita kembangkan apakah berkaitan dengan TKP yang selama ini terjadi. Karena, pengalaman saya waktu menjabat Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, banyak mengungkap kasus-kasus tentang perdagangan anak, juga kasus-kasus berkaitan dengan TPPO PPA," ujar Djuhandhani.
Pasal disangkakan berlapis yakni pasal 83 Jo. pasal 76F Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat 1 (dan) 2 Jo. pasal 17 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun penjara.







