TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan dipicu aksi perundungan atau bullying.
Ia menyebut, pelaku yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu nekat melakukan aksinya karena terinspirasi tontonan berbahaya di internet.
Hal ini disampaikan Pramono berdasarkan rekaman CCTV dan penelusuran polisi di mana pelaku tampak menyiapkan bahan peledak dengan matang.
“Kalau lihat video yang ada di CCTV, kemudian juga persiapan dengan tujuh bahan peledak, memang saya yakin pasti itu karena terinspirasi, terpengaruh oleh apa yang dia tonton,” ucapnya, Kamis (13/11/2025).
Pernyataan ini disampaikan Pramono sekaligus untuk menepis kabar yang mengkaitkan insiden tersebut dengan isu perundungan atau bullying yang dialami pelaku selama bersekolah di SMA Negeri 72 Jakarta.
Pramono menegaskan, informasi tentang adanya aksi perundungan tidak benar alias hoaks.
“Jadi persoalan di 72 kan banyak orang berspekuliasi. Tapi ini tidak ada hubungannya dengan diskriminasi, tidak ada sama sekali dengan intoleransi. Karena yang melakukan itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan itu, tidak benar dengan adanya bullying,” ujarnya.
Untuk mencegah insiden seperti itu terulang kembali, Pemprov DKI akan segera mengambil langkah pencegahan melalui Disdik.
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana pun diminta untui memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap para murid.
“Saya akan meminta kepada Kepala Disdik untuk dilakukan pendidikan dan pencegahan. Karena yag seperti itu dampaknya sangat tidak baik,” tuturnya.
Sebelumnya, SMAN 72 Jakarta sempat digegerkan dengan adanya ledakan yang terjadi masjid sekolah saat salat Jumat pada 7 November kemarin.
Insiden ini diduga disebabkan oleh bom rakitan yang diledakan oleh salah satu murid kelas 12.
Akibat insiden ini, puluhan siswa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Praktik pembelajaran tatap muka di sekolah itu pun sempat diberhentikan sementara seja Senin (10/11/2025) kemarin untuk pemeriksaan lebih lanjut.