Peran Penting Negara Menjaga Nilai Budaya di Tengah Polemik Keraton Solo
GH News November 13, 2025 09:09 PM
Jakarta -

Dalam polemik yang terjadi di Keraton Solo sekarang ini, pihak keraton meminta pemerintah hadir untuk memberikan solusi.

Tak semua keluarga keraton merasa penobatan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya) di hadir Sabtu mendatang telah melalui keputusan bersama.

Adik dari Paku Buwono XIII, GRAy Koes Moertiyah Wandasari (Gusti Moeng) maupun Maha Menteri KGPA Tedjowulan senada untuk suksesi dilaksanakan sesuai dengan mufakat. Serta mengedepankan nilai budaya dan hukum nasional.

Yang terbaru, pihak keluarga PB XII dan PB XII mengukuhkan Putra tertua mendiang Paku Buwono XIII, KGPH Mangkubumi baru saja dinobatkan sebagai penerus raja oleh Maha Menteri Penembahan Agung Tedjowulan di Sasana Handrawina, Keraton Solo.

Oleh karenanya kehadiran pemerintah bisa memastikan prosesi pengelolaan keraton itu berjalan dengan semestinya.

Menurut Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia, Prof. Semiarto Aji Purwanto, mengatakan menjadi perhatian penting bagi pemangku kepentingan dalam situasi saat ini. Mengingat keraton menjadi pusat kebudayaan dan tradisi suatu kelompok.

"Untuk individu atau lembaga-lembaga yang punya perhatian pada isu kelestarian budaya, sekali lagi secara simbolik keraton itu adalah pusatnya ya. Pusat kebudayaan, pusat satu tradisi di suatu kelompok," kata Prof. Aji kepada detikTravel, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan karena posisi pengelolaan keraton ini memiliki sorotan besar, menjadikan situasinya begitu penting dalam penyelesaiannya.

"Tapi ini konteksnya elitis ya dan biasanya sesuatu yang sifatnya grande, besar, agung, dan megah yang menjadi orientasi dan kebudayaan atau civilisasi memang ada di keraton. Karenanya ini menjadi penting," sambungnya.

Sebelumnya, Gusti Moeng menjelaskan suksesi dilakukan harus sesuai dengan ketentuan adat dan juga hukum. Karena Keraton Solo merupakan National Living Heritage atau cagar budaya hidup yang masih lengkap.

"Maka Kementerian Kebudayaan negara wajib dan telah hadir untuk 'memastikan' proses-proses pengelolaan keraton agar dapat berjalan sebagaimana ketentuan adat. Dan sekiranya ada hubungannya depan ketetapan hukum nasional dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai, dan penuh hikmat," kata Gusti Moeng.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.