Bondowoso Status Inflasi 'Merah', Bapanas Tinjau Harga Beras, Pastikan Jual di Bawah HET
Sudarma Adi November 14, 2025 02:30 AM
Ringkasan Berita:
  • Tujuan Tinjauan: Bapanas meninjau harga beras di Pasar Induk dan ritel Bondowoso karena status inflasi kabupaten masih berada di zona "merah" (tinggi).
  • Hasil Utama: Harga jual beras di tingkat eceran di Bondowoso ditemukan di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi) dan dinyatakan aman.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI meninjau harga beras di sejumlah toko di Pasar Induk Bondowoso dan ritel  modern, pada Kamis (13/11/2025).

Pantauan di lokasi, peninjauan tak hanya menanyakan harga jual beras di toko dan ritel modern.

Namun juga melakukan pengecekan menyeluruh tentang ijin edar, kualitas beras, pembelian beras, dan biaya angkut. Hingga mendatangi distributor dan produsen beras.

Rahmatia Garwan, Pejabat Fungsional Analis Ketahanan Pangan, Bapanas RI menerangkan, peninjauan dilakukan karena posisi Bondowoso masih berada di warna merah. Artinya inflasinya tinggi.

Kesimpulan Bapanas: Harga Beras Aman di Bawah HET

Untuk itulah, peninjauan harga berasnya dilakukan di pasar yang masuk dalam pencatatan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag RI. Karena pasar SP2KP digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur inflasi.

"Kita berharap harganya bisa turun, makanya kita ngecek. Karena posisi masih merah untuk Bondowoso," ujarnya.

Namun begitu, Rahmati Garwan menerangkan hasil tinjauan menunjukkan harga beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

"Kesimpulan kami di beberapa tempat, sampai hari ini semua di bawah HET. Semua aman, dan sesuai HET," jelasnya.

Harga sesuai HET ini merupakan kesimpulan hari ini. Namun kata Rahmati, pihaknya tak paham apakah harganya berubah esok. Karena kondisi juga terjadi di kabupaten lain.

"Tapi besok mudah-mudahan stabil dan terus bertajan di HET," jelasnya.

Dalam tinjauannya di salah satu ritel modern. Bapanas menemukan kantong kemasan beras yang tulisan ijin edarnya tahun 2017 dan ada yang juga ditutup dengan stiker.

Ia menerangkan setelah diperiksa ternyata itu hanya menggunakan kemasan lama saja. Namun, dipastikan sudah diperbahurui, diuji lagi yang dikeluarkan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) setempat.

"Bahwa itu sudah tidak bermasalah," terangnya.

Namun begitu, Rahmatia Garwan merekomedasikan agar dinas terkait untuk melakukan pengecekan ulang ke produsennya yang mengajukan produksi dalam negeri usaha kecil (PDUK).

Sementara itu, Inike Kusumawati, Kepala Bidang Ketersediaan dan Diversifikasi Pangan, DPKP Bondowoso, mengatakan akan mengonfirmasi ke produsennya.

Karena, informasinya nomernya tetap 2017 namun di surat keterangan berlaku hingga tahun depan.

"Tidak mati, ternyata PSATnya tetap," ujarnya.

Bapanas RI turun didampingi oleh Dinas Koperasi Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Bulog Bondowoso, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) dan serta Polres Bondowoso.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.