Pengemudi Mobil yang Terlibat Kecelakaan Maut di Moyag Kotamobagu Sulut Jalani Tes Urine
Dewangga Ardhiananta November 14, 2025 05:30 AM
Ringkasan Berita:
  • Kasus kecelakaan maut di jalan Desa Moyag, Kotamobagu, Sulut, Kamis 13 November 2025 memasuki tahap penyelidikan
  • Pria RHM pengemudi mobil telah menjalani tes urine oleh Satuan Narkoba Polres Kotamobagu
  • Tes urine sudah dilaksanakan dan hasilnya negatif

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut di jalan Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu, Kamis 13 November 2025 menewaskan seorang wanita bernama Oliv Oktavia Goni, kini memasuki tahap penyelidikan mendalam.

Polres Kotamobagu memastikan bahwa pengemudi mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DB 1529 AF, berinisial RHM, telah menjalani tes urine oleh Satuan Narkoba Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Luster Simanjuntak.

“Tes urine sudah dilaksanakan terhadap pengemudi Avanza oleh Satnarkoba bertempat di Klinik Polres Kotamobagu, dan hasilnya negatif,” ungkap Simanjuntak.

Ia menegaskan, RHM kini ditahan di Rutan Polres Kotamobagu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Rutan Polres Kotamobagu,” tambahnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa mobil yang dikemudikan RHM melaju dari arah Kotamobagu menuju Moyag dengan kecepatan tinggi.

Kendaraan kemudian oleng ke kanan, melompati median jalan, dan menabrak korban yang tengah berjalan di sisi berlawanan.

Akibat benturan keras, korban meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Kotamobagu.

Mobil yang dikendarai pelaku juga mengalami kerusakan parah, bahkan sempat menabrak tiang listrik hingga nyaris roboh.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunManado.co.id/Nie)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.