Ringkasan Berita:
- PLN menjadwalkan pemadaman listrik 14 November 2025 di sejumlah wilayah Minahasa dan Minut untuk pemeliharaan jaringan.
- Penjualan pakaian bekas (cabo) makin marak jelang Nataru; Bea Cukai menegaskan pakaian bekas impor dilarang sesuai aturan dan dapat terkena sanksi pidana.
- Sebuah tank muncul di kawasan Food Truck Wenang Manado, menarik perhatian warga dan jadi spot foto.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah berita dari Sulawesi Utara menarik perhatian pembaca pada Jumat (14/11/2025).
Mulai dari jadwal pemadaman listrik yang dirilis PLN untuk beberapa wilayah di Sulut, perdagangan pakaian bekas yang masih marak, hingga kemunculan tank di Kawasan Food Truck Depan Eks Blue Banter Manado yang menarik perhatian warga.
Berikut rangkuman berita populer hari ini.
PLN akan melakukan penghentian aliran listrik pada Jumat, 14 November 2025, untuk sejumlah wilayah di Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Informasi ini disampaikan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manado.
Pemadaman dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan, menjaga keandalan pasokan listrik, serta memastikan keamanan jaringan.
“Kami akan melaksanakan pekerjaan pemeliharaan berupa pemangkasan atau penebangan pohon dan pemeliharaan serta perbaikan konstruksi jaringan listrik tegangan menengah,” tulis PLN UP3 Manado dalam keterangan resminya.
Pemeliharaan juga bertujuan menjaga jarak aman antara vegetasi dan jaringan listrik, sehingga kualitas pasokan dapat terjaga. Adapun estimasi penghentian aliran listrik berlangsung pada pukul 09.00–16.00 Wita.
Wilayah terdampak meliputi sejumlah kecamatan di Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Fenomena penjualan pakaian bekas atau cabo (cakar bongkar) kian marak di Sulawesi Utara.
Menjelang Hari Raya Keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru, aktivitas jual beli baju bekas ini semakin ramai terlihat di berbagai wilayah.
Di Kota Manado, penjualan cabo mudah ditemui di lapak-lapak pasar, dijajakan secara terbuka, hingga dijual melalui live streaming, grup media sosial, dan jaringan pertemanan dari mulut ke mulut.
Tren ini berkembang pesat karena harga yang lebih terjangkau dan beragamnya pilihan pakaian.
Namun, fenomena tersebut dinilai perlu mendapat perhatian khusus.
Pasalnya, perdagangan pakaian bekas yang disinyalir berasal dari luar negeri melanggar aturan terkait perdagangan dalam negeri dan ketentuan impor barang.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan mengatur barang-barang bekas yang sudah beredar di pasar lokal.
Sesuai informasi pada laman Beacukai.go.id (10 September 2025), penjualan pakaian bekas impor termasuk aktivitas yang melanggar aturan.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 43/KM.04/2021 jo. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 secara tegas memasukkan pakaian bekas sebagai barang yang dilarang impor, tercantum dalam HS Code 6309.00.00.
Pelarangan itu diberlakukan untuk melindungi kepentingan nasional, terutama terkait kesehatan, kebersihan, dan keberlangsungan industri tekstil dalam negeri.
Dalam hukum pidana, perdagangan pakaian bekas impor dapat dikenai sanksi apabila memenuhi unsur tindak pidana penadahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang membeli atau menjual barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dapat dijatuhi pidana.
Ada pemandangan tak biasa di kawasan kuliner Food Truck yang berada di depan eks Blue Banter, Jalan Pierre Tendean, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Sebuah tank terparkir di area tersebut pada Kamis (13/11/2025) malam.
Pantauan TribunManado.co.id, kendaraan tempur itu berhenti di area pedestrian tepat di depan deretan food truck. Kehadirannya langsung menyita perhatian warga yang sedang menikmati suasana kawasan kuliner tersebut.
Banyak pengunjung berhenti untuk melihat lebih dekat, bahkan mengabadikan momen dengan berfoto di depan tank.
Beberapa orang tua bahkan menaikkan anak mereka ke atas tank untuk difoto. Suasana menjadi lebih ramai dan meriah.
"Wah, ini luar biasa," ujar Arnold, salah satu pengunjung. Ia menilai keberadaan tank tersebut membuat area kuliner itu terasa semakin unik dan “menjual”.
Hal senada disampaikan Andy. Menurutnya, tank itu menjadi daya tarik baru yang dapat mendukung para pelaku UMKM di kawasan tersebut.
Seorang pedagang di lokasi mengaku tank itu baru tiba pada Kamis sore.