Awas Kena Razia, Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Operasi Zebra Akan Dimulai, Termasuk di Aceh Timur
Mursal Ismail November 14, 2025 04:32 PM

Pasalnya, polisi se-Aceh, termasuk di Aceh Timur akan menggelar Operasi Zebra Seulawah 2025 mulai Senin ini, 17 November hingga Minggu, 30 November 2025. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Bagi warga yang kendaraannya tidak lengkap, termasuk dokumennya, sudah saatnya melengkapi. 

Pasalnya, polisi se-Aceh, termasuk di Aceh Timur akan menggelar Operasi Zebra Seulawah 2025 mulai Senin ini, 17 November hingga Minggu, 30 November 2025. 

Jika tidak ingin melanggar dan terkena razia, pemilik kendaraan harus mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi surat kendaraan seperti SIM, STNK dan safety keselamatan di jalan raya.

Operasi Zebra kali ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menitikberatkan pada langkah preemtif dan preventif melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi. 

Namun tetap tegas dalam penegakan hukum.

“Operasi ini adalah operasi kewilayahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kami akan mengutamakan tindakan preventif dan edukatif, namun tidak akan ragu menindak pelanggar lalu lintas demi menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Aceh Timur yang aman dan nyaman,”
ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, SIK melalui Kasat Lantas AKP Hardi, SH, Jum'at (14/11/2025).

Sasaran operasi tersebut meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG), dan Gangguan Nyata (GN), yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan.

Hardi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung operasi ini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk bersama-sama menciptakan Kamseltibcarlantas, agar masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan," tuturnya. (*) 

 

 

 

 

 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.