BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota Batam buka tender kerja sama untuk pembangunan Pasar Induk Jodoh.
Kesempatan ini terbuka bagi BUMN, BUMD, BUMDes, maupun pihak swasta yang berminat menjadi mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) berupa aset tanah seluas ±16.493 m⊃2; di kawasan Pasar Induk Jodoh.
Melansir dari mediacenter.batam.go.id, kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan aset daerah, meningkatkan pendapatan daerah, serta mewujudkan Pasar Induk Jodoh sebagai pusat distribusi komoditas pokok yang modern, efisien, dan terintegrasi.
Pengumuman I dan II terkait rencana ini sudah dimulai 12-13 November 2025.
Catatan: Pengambilan dokumen dilakukan oleh direksi badan usaha atau pegawai tetap yang dikuasakan dengan membawa surat kuasa bermeterai.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Kantor BPKAD Batam.
Sebelumnya diberitakan, Rencana pembangunan Pasar Induk Jodoh Batam yang sempat tertunda, digaungkan lagi di tahun 2025 ini.
Kali ini rencananya pembangunan Pasar Induk Jodoh Batam itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melainkan bekerja sama dengan mitra swasta.
Tak cuma membangun Pasar Induk, swasta juga diberi kewenangan untuk mengelola
Pasar Induk Jodoh hingga jangka waktu 30 tahun Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) itu berakhir.
Hal ini diketahui dari rapat pemaparan Rencana Tender KSP BMD untuk pembangunan Pasar Induk Jodoh, yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, Selasa (11/11/2025) di Kantor Wali Kota Batam.
Firmansyah mengatakan, melalui skema KSP ini, pembangunan dan pengelolaan pasar akan dilakukan oleh mitra swasta tanpa menggunakan anggaran Pemerintah Daerah dan tidak mengalihkan hak kepemilikan tanah.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Batam justru akan menerima manfaat keuangan.
Yaitu kontribusi tetap dan pembagian keuntungan setiap tahun, serta seluruh bangunan hasil kerja sama akan menjadi aset milik Pemko Batam setelah jangka waktu 30 tahun selesai, atau dalam hal terdapat pemutusan kerja sama sepihak oleh Pemerintah Kota Batam.
"Hal ini dipandang sebagai solusi efektif untuk mempercepat penyediaan infrastruktur publik tanpa membebani APBD, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Sekda Batam itu dilansir dari mediacenter.batam.go.id, Rabu (12/11/2025).
Diketahui, tender kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek pembangunan, tetapi juga memperhatikan nilai estetika dan tata ruang kota.
Firmansyah menilai, keberadaan Pasar Induk Jodoh yang baru diharapkan dapat mengatasi persoalan kekumuhan yang selama ini terjadi di kawasan tersebut.
"Pimpinan telah mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada panitia. Jadi, ini harus menjadi fokus bersama. Dengan niat baik dan semangat kolaborasi, kita berharap pasar induk yang telah lama diimpikan dapat terwujud di era kepemimpinan Amsakar-Li Claudia,” ujarnya. (Tribunbatam.id/*)
sumber : mediacenter.batam.go.id