TRIBUNNEWS.COM - Menjelang akhir tahun, banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal libur Natal 2025.
Informasi ini penting untuk merencanakan liburan, mudik, atau sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 (Menteri Agama), Nomor 2 Tahun 2024 (Menteri Ketenagakerjaan), dan Nomor 2 Tahun 2024 (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
SKB tersebut mengatur secara resmi tentang daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sepanjang tahun 2025.
Lalu, libur Natal 2025 dimulai tanggal berapa? Berikut penjelasan lengkapnya.
Natal adalah hari raya umat Kristiani yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 25 Desember untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus.
Pada tahun 2025, tanggal tersebut jatuh pada hari Kamis.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Hari Raya Natal ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Selain itu, biasanya pemerintah juga menetapkan cuti bersama Natal, yang umumnya berada sehari sebelum atau sesudah tanggal 25 Desember.
Adapun cuti bersama Natal (Kelahiran Yesus Kristus) jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025.
Dengan adanya hari libur Natal pada Kamis dan cuti bersama pada Jumat, masyarakat dapat menikmati libur panjang akhir pekan (long weekend), terhitung sejak 25 Desember hingga 28 Desember 2025.
(Latifah)