Bandung (ANTARA) - Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai mengatakan hampir semua laporan masyarakat yang masuk telah ditindaklanjuti lembaganya sebagai bentuk implementasi tugas yang diamanatkan konstitusi.

"Hampir semua laporan masyarakat itu kami tindak lanjuti. Hampir setiap minggu kami mengadakan pleno untuk memutuskan apakah suatu laporan masyarakat itu bisa ditindaklanjuti atau ditutup," kata Amzulian dalam sambutannya saat membuka acara "Sinergisitas Komisi Yudisial dan Media Massa: Refleksi Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim" di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/11) malam.

Ia mengatakan sebagian besar laporan masyarakat tidak dapat ditindaklanjuti Komisi Yudisial (KY) karena alat bukti lemah, merambah teknis yudisial alih-alih etis, hingga bukan kewenangan KY secara keseluruhan.

"Misalnya, laporannya ada enam. Salah satunya memandang hakim itu tidak adil karena berbicara kepada salah satu pihak lebih keras, sedangkan kepada pihak lain lemah lembut. Dinilainya itu memihak salah satu pihak. Bagaimana kami menindaklanjuti?” ujarnya.

Merujuk laporan kinerja, KY menerima sebanyak 401 laporan dan 362 tembusan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada bulan Januari hingga April 2025.

Setelah dilakukan verifikasi, tidak semua laporan dapat ditindaklanjuti karena sebagian besar bukan kewenangan KY.

Pada pemeriksaan laporan, KY memanggil sebanyak 36 hakim terlapor. Pemanggilan bertujuan meminta klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan. Keseluruhan hasil pemeriksaan lalu dibawa ke sidang pleno.

Berdasarkan sidang pleno, KY telah memutuskan 20 laporan terbukti melanggar KEPPH, sementara 65 laporan tidak terbukti. Dari putusan itu, KY mengeluarkan usulan penjatuhan sanksi kepada 25 hakim.

Amzulian mengatakan masyarakat tidak akan sepenuhnya puas dengan langkah yang dilakukan KY. Di satu sisi, lembaga negara terus memperbaiki diri, namun di sisi lain tuntutan publik juga semakin meningkat.

"Sebetulnya bukan juga lembaga-lembaga negara itu tidak lebih baik, tetapi sebetulnya karena tuntutan publik juga kualitasnya meningkat," katanya.