Ringkasan Berita:
- Kemenhaj RI membuka Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Ibadah Haji 1447 H/2026 M.
- PPIH adalah petugas ditetapkan Menteri Haji dan Umrah melaksanakan pembinaan, pelayanan, perlindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian operasional Ibadah Haji, baik di dalam negeri maupun Arab Saudi.
- Petugas PPIH menjadi garda terdepan memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan dengan baik.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Lowongan kerja untuk menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M segera dibuka.
Simak jadwal dan tahapan perekrutan PPIH yang akan dimulai sejak November 2025.
Bagi yang ingin menjadi PPIH harus melalui beberapa tahan seleksi rekrutmen.
PPIH adalah petugas yang ditetapkan oleh Menteri Haji dan Umrah untuk melaksanakan pembinaan, pelayanan, perlindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian operasional Ibadah Haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) akan membuka Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M.
Petugas PPIH menjadi garda terdepan yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan dengan baik, mulai dari Tanah Air hingga di Arab Saudi.
Kemenhaj RI juga mengumumkan bahwa proses rekrutmen Petugas PPIH (Arab Saudi dan Kloter) akan dilaksanakan dalam beberapa tahap utama, dimulai dari akhir tahun 2025:
Petugas PPIH Arab Saudi dan Kloter (Tingkat Daerah): November 2025
Seleksi Petugas PPIH Tingkat Pusat: Desember 2025
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)/Bimbingan Teknis (Bimtek) PPIH: Januari – Februari 2026
Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @kemenhaj.ri, terdapat lima kategori PPIH yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji, mulai dari pelayanan umum hingga pengawasan teknis.
Untuk mempermudah pembagian tugas dan wewenang, PPIH dibagi ke dalam beberapa kategori sebagai berikut:
1. PPIH Pusat
Petugas Haji yang bertugas sebagai koordinator penyelenggaraan ibadah haji di kantor pusat.
PPIH Pusat mengkoordinasikan kegiatan penyelenggaraan haji baik di tanah air maupun di Arab Saudi.
2. PPIH Arab Saudi
Petugas Haji yang memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan jemaah haji selama berada di Arab Saudi
3. PPIH Embarkasi
Petugas Haji yang memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan kepada jemaah haji selama berada di asrama embarkasi untuk keberangkatan dan asrama debarkasi untuk kepulangan.
4. PPIH Kloter
Petugas yang membersamai jemaah haji dalam setiap kelompok terbang (kloter) mulai dari tanah air, di perjalanan, di Arab Saudi dan kembali lagi ke tanah air.
5. Petugas Haji Daerah (PHD)
PHD merupakan petugas haji yang membersamai jemaah dalam lingkup kelompok terbang dan bertugas memberikan penguatan atas tugas dan fungsi petugas koter. Kuota PHD diambil dari kuota jemaah haji reguler sesuai ketentuan yang berlaku.
Rencana Perjalanan Haji 1447 H/2026 M
Kemenhaj juga telah mengumumkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji (RPH) 1447 H/2026 M, yang akan menjadi acuan penyelenggaraan ibadah haji bagi jutaan calon jemaah Indonesia tahun depan.
Mengutip dari Instagram @kemenhaj.ri, rangkaian perjalanan Haji 2026 akan dimulai pada Selasa, 21 April 2026 atau bertepatan dengan 4 Dzulqa'dah 1447 H, ketika jemahaan Haji mulai memasuki asrama haji di berbagai embarkasi di Indonesia.
Pada tahap ini, jemaah akan melalui proses pemeriksaan kesehatan akhir, pengecekan dokumen, pembekalan manasik, serta pendistribusian perlengkapan resmi haji.
Keberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 22 April 2026 (5 Dzulqa'daj 1447 H).