Indonesia Sambut Baik Resolusi PBB soal Pengerahan Pasukan Internasional ke Gaza
kumparanNEWS November 18, 2025 02:41 PM
Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi rancangan perdamaian di Gaza usulan Presiden AS Donald Trump. Usulan ini mencakup pengerahan pasukan internasional serta jalur menuju negara Palestina di masa depan.
Jubir Kemlu Yvonne Mewengkang mengungkapkan Indonesia merespons positif resolusi DK PBB mengenai Gaza yang telah disahkan.
“Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada 17 November 2025, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina.
"Resolusi juga mengedepankan penyelesaian konflik dan perdamaian berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, dan penjagaan perdamaian oleh pasukan stabilisasi internasional atas mandat PBB," kata Yvonne dalam keterangannya.
Yvonne menyatakan pemerintah Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian tersebut serta mandat PBB yang jelas terhadap pasukan penjaga perdamaian, untuk mewujudkan solusi dua negara sesuai dengan hukum dan parameter internasional yang telah disepakati.
"Indonesia akan terus mendukung hak bangsa Palestina yang merdeka dan berdaulat, termasuk melalui penguatan kapasitas dan bantuan kemanusiaan," tegasnya.
Perbesar
Jubir Kemlu Yvonne Mewengkang. Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan
Yvonne melanjutkan, pemerintah Indonesia meminta seluruh pihak yang terlibat khususnya masyarakat internasional mendukung proses perdamaian di Gaza.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini, atas nama kemanusiaan, untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan, memenuhi hak bangsa Palestina untuk merdeka sepenuhnya, dan menciptakan perdamaian yang langgeng di kawasan Timur Tengah,” pungkasnya.
Meski disepakati mayoritas negara anggota DK PBB, China dan Rusia menyatakan abstain dalam pemungutan suara. Perwakilan Palestina juga tidak dilibatkan dalam pemungutan suara itu.
Hamas menyatakan menolak resolusi DK PBB. Menurut Hamas, resolusi DK PBB tidak menghormati hak dan permintaan rakyat Palestina.