Imbas 'Haji 26 Tahun': Kuota Kota Bekasi Naik Pesat, Bandung Barat Turun Drastis
kumparanNEWS November 18, 2025 04:00 PM
Sejumlah calon jemaah haji dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang semula diproyeksikan terbang ke Tanah Suci tahun 2026 terpaksa tertunda keberangkatannya.
Hal ini karena kuota untuk Jabar dipangkas hingga 9.000-an sebagai konsekuensi dari penyeragaman masa tunggu haji di Indonesia menjadi 26 tahun. Sebelumnya, masa tunggu haji antarprovinsi bervariasi 15-47 tahun.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenhaj Jabar, Boy Hari Novian, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 kuota haji Jabar sebanyak 29.643 orang. Jumlah ini turun dari kuota haji 2025 yang mencapai 38.723 orang.
Perbesar
Petugas layanan lansia PPIH Arab Saudi Abdurrahman mendorong kursi roda yang dinaiki calon haji lansia Soemarno menuju Masjidil Haram untuk menunaikan umrah wajib. Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
Dengan demikian, kuota Jabar untuk haji 2026 dibanding 2025 turun 9.080 orang atau 23,45%.
Hari menuturkan, kuota sebanyak 29.643 orang di dalamnya termasuk:
jemaah lanjut usia (lansia) 1.482 orang,
Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 205 orang,
Petugas Haji Daerah (PHD) 123 orang.
Perubahan kuota ini, kata Boy, akibat perubahan sistem daftar tunggu nasional yang disamaratakan di seluruh provinsi.
"Tadinya pendistribusian kuota itu berdasarkan kabupaten/kota, pada tahun ini didistribusikan berdasarkan nomor urut provinsi," ujar Boy seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/11).
Perbesar
Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
Kuota Kota Bekasi Naik Pesat, Bandung Barat Merosot
Boy mengatakan kebijakan ini pasti akan berdampak terhadap kuota haji kabupaten/kota di Jawa Barat. Ada kota dan kabupaten yang mengalami penurunan drastis, dan ada juga yang mengalami kenaikan drastis.
Seperti Kota Bekasi yang kuota haji 2026 naik pesat menjadi 4.964 orang, dibandingkan dengan tahun 2025 yang hanya 2.615 orang. Dengan demikian, kuotanya bertambah 2.349 orang atau naik 89,83 persen.
Sementara Kabupaten Bandung Barat merosot signifikan dari 1.066 orang pada tahun 2025 menjadi hanya 127 orang pada tahun 2026. Dengan demikian, kuotanya turun 939 orang atau 88,09 persen.
Tidak Ada yang Menyalip Antrean
Meski demikian, Boy mengatakan, kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
"Jadi jemaah yang berangkat pada tahun 2026 ini adalah memang jemaah yang benar-benar haknya untuk berangkat di tahun 2026. Tidak ada lagi yang menyalip antrean dikarenakan kebagian distribusi kota berdasarkan kabupaten/kota, tapi berdasarkan provinsi ini semua akan diurut," kata Boy.