Ringkasan Berita:
- Info peringatan dini cuaca di Sulawesi Utara dini hari ini, Rabu 19 November 2025
- Berdasarkan info BMKG sejumlah wilayah di Sulut potensi hujan.
- Peringatan dini ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 07.15 Wita
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara, Rabu (19/11/2025).
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu (19/11/2025) update pukul 04.59 Wita, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.
BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Peringatan dini cuaca wilayah Sulawesi Utara 19 November 2025 pukul 04:59 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 05:11 WITA di:
Kabupaten Minahasa Utara: Wori, Likupang Barat, Likupang Timur,
Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro: Biaro
Dan dapat meluas ke wilayah
Kabupaten Bolaang Mongondow: Poigar, Bolaang Timur,
Kabupaten Minahasa: Tombariri, Tombariri Timur,
Kabupaten Kepulauan Sangihe: Tabukan Utara, Nusa Tabukan, Manganitu Selatan, Tatoareng, Tamako, Manganitu, Tabukan Tengah, Tabukan Selatan, Kendahe, Tahuna, Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara, Tahuna Barat, Tahuna Timur, Kepulauan Marore,
Kabupaten Kepulauan Talaud: Lirung, Beo, Rainis, Essang, Nanusa, Kabaruan, Melonguane, Gemeh, Damau, Tampan Amma, Salibabu, Kalongan, Miangas, Beo Utara, Pulutan, Melonguane Timur, Moronge, Beo Selatan, Essang Selatan,
Kabupaten Minahasa Selatan: Sinonsayang, Tenga, Tumpaan, Tatapaan,
Kabupaten Minahasa Utara: Dimembe, Kalawat, Talawaan, Likupang Selatan,
Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro: Siau Timur, Siau Barat, Tagulandang, Siau Timur Selatan, Siau Barat Selatan, Tagulandang Utara, Siau Barat Utara, Siau Tengah, Tagulandang Selatan,
Kota Manado: Bunaken, Tuminting, Singkil, Mapanget, Bunaken Kepulauan, Paal Dua,
Kota Bitung: Lembeh Selatan, Madidir, Ranowulu, Aertembaga, Girian, Maesa, Lembeh Utara
Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pkl 07:15 WITA.
Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.
BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :
· Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
· Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
· Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
· Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
· Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini