TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Proyek rehabilitasi darurat Gedung DPRD Kabupaten Jepara yang terdampak kebakaran akibat demo telah dikerjakan sejak pertengahan Oktober 2025.
Ini merupakan bagian dari paket pekerjaan penanganan darurat yang didanai langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kabid Cipta Karya DPUPR Kabupaten Jepara, Hanief Kurniawan menjelaskan, Jepara termasuk dalam empat daerah di Jawa Tengah yang mendapatkan anggaran penanganan darurat tersebut.
“Gedung DPRD ini masuk anggaran pusat untuk darurat. Di Jawa Tengah ada empat paket pekerjaan, salah satunya di Jepara."
"Pelaksanaannya dilakukan oleh rekanan yang ditunjuk langsung oleh Kementerian PU,” kata Hanief kepada Tribunjateng.com, Kamis (20/11/2025).
Rehabilitasi yang dilakukan meliputi beberapa bagian bangunan yang rusak akibat kebakaran.
Area terdampak paling parah berada di gedung belakang, tepatnya di ruang media, yang kini dibongkar total sebagai bagian dari penanganan.
“Beberapa lokasi direhab, terutama gedung belakang di ruang media yang terbakar. Itu dibongkar total."
"Untuk pagar kami minta penggantian, sedangkan bagian lainnya rehab ringan seperti perbaikan dinding, pengecatan ulang bekas kebakaran, dan penggantian plafon,” ujarnya.
Hanief menyebut, ruang fraksi menjadi bagian yang mendapatkan penanganan paling banyak dalam proses rehabilitasi ini.
Meski pengerjaan dilakukan untuk seluruh bagian fisik dan utilitas gedung, DPUPR Jepara tidak memperoleh rincian besaran anggaran karena seluruhnya dikelola oleh pemerintah pusat.
“Anggarannya kami tidak tahu, karena itu keluaran dari paket pusat. Rapat terakhir di Semarang hanya sosialisasi desain."
"Ketika kami tanyakan, tidak diberi tahu detail nominalnya. Anggaran tersebut dipakai bergantian untuk empat paket pekerjaan,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa rehabilitasi yang ditangani pusat hanya mencakup bangunan fisik dan utilitas yang menempel pada gedung.
Sementara itu, kebutuhan mebel dan kelengkapan ruang lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Hanief memastikan bahwa pengerjaan proyek sudah berjalan sesuai jadwal.
Proses rehabilitasi yang dimulai sejak pertengahan Oktober 2025 menargetkan penyelesaian pada akhir Desember 2025.
“Mulainya pertengahan Oktober dan target selesai Desember ini,” tegasnya.
Dengan selesainya perbaikan tersebut, aktivitas kedewanan di Gedung DPRD Kabupaten Jepara diharapkan bisa kembali berlangsung normal dan lebih aman. (*)