Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa kehadiran kantor Balai Kebudayaan di Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi perpanjangan pemajuan kebudayaan karena provinsi tersebut memiliki banyak peninggalan kebudayaan.
"Kita akan mendirikan balai kebudayaan tersendiri di Lampung, karena banyak sekali peninggalan warisan budaya Lampung yang luar biasa, baik yang merupakan situs yang tangible (benda) maupun yang intangible (tak benda). Balai kebudayaan ini kita harapkan dapat menjadi bagian dari perpanjangan tangan di dalam pemajuan kebudayaan,” ujar Menbud Fadli Zon dalam siaran yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Saat meninjau bekas Kantor Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Kawasan Kerja Sama Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang diproyeksikan sebagai kantor salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kebudayaan, dia berharap keberadaan kantor UPT itu dapat mengakselerasi di dalam pemajuan kebudayaan Provinsi Lampung.
Sang menteri juga turut menyampaikan dengan kehadiran kantor Balai Kebudayaan Wilayah Lampung dapat ikut membantu mensosialisasikan Dana Indonesiana kepada para pelaku budaya setempat.
"Dengan adanya nanti kantor ini, termasuk di dalamnya akan ikut menyosialisasikan dan menjadi satu wadah jejaring dengan komunitas-komunitas di Lampung yang bisa difasilitasi oleh Dana Indonesia,” kata Fadli Zon.
Melalui perencanaan kantor baru Balai Kebudayaan Wilayah Lampung, Kementerian Kebudayaan menegaskan kembali tekadnya untuk menghadirkan layanan pelestarian budaya yang lebih dekat, responsif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Balai Kebudayaan diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem kebudayaan di Lampung, sekaligus mendukung pelestarian berbagai warisan budaya masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.
Kehadiran kantor UPT dinilai akan mempermudah koordinasi program kebudayaan, mulai dari pendokumentasian, pengembangan, hingga pemajuan budaya di Provinsi Lampung.
Kantor itu diproyeksikan pula menjadi pusat kegiatan edukatif berbasis budaya bagi masyarakat serta mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan kebudayaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.







