Hukum tidak boleh tertinggal dari teknologi. Kita perlu kerangka etika dan akuntabilitas algoritmik demi menjamin keadilan dan perlindungan hak warga

Makassar (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya reformasi hukum berbasis konstitusi.

"Hukum adalah ekosistem yang hidup yang dibentuk melalui interaksi antara berbagai aktor dan sumber hukum seperti state’s law (hukum negara), judge-made law (hukum yang dibuat hakim), lawyer’s law (hukum pengacara), professor’s law (profesor hukum), dan people’s law (hukum rakyat)," ujarnya di Makassar, Selasa.

Yusril Ihza Mahendra dalam kuliah umum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar mengatakan pembaharuan hukum tidak boleh dipersempit hanya sebagai pembuatan regulasi baru.

“Pembaharuan hukum adalah ikhtiar menjaga muruah/marwah konstitusi, menegakkan keadilan dan menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Reformasi hukum harus dilakukan dengan konsisten dan tetap dalam koridor prinsip konstitusi,” katanya.

Yusril juga menyoroti fenomena yudikalisasi politik di berbagai negara, yang menurutnya memberikan pelajaran penting tentang batas antara kekuasaan kehakiman dan pembuat kebijakan.

“Tugas peradilan adalah menafsirkan, bukan menggantikan pembuat kebijakan. Kita harus mencegah judicial overreach (pelanggaran hukum) yang justru menggeser ruang demokrasi,” jelasnya.

Ia juga menekankan tantangan besar hukum di era digital, termasuk penerapan UU Perlindungan Data Pribadi, regulasi kecerdasan buatan (AI), interoperabilitas dokumen elektronik dalam peradilan, serta penguatan keadilan restoratif.

“Hukum tidak boleh tertinggal dari teknologi. Kita perlu kerangka etika dan akuntabilitas algoritmik demi menjamin keadilan dan perlindungan hak warga,” tutur Yusril.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi kepada UMI atas penyelenggaraan kuliah umum yang bernilai akademis tinggi.

“Kuliah umum ini sangat strategis untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai arah kebijakan pembaharuan hukum nasional. Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung penuh sinergi pemerintah dan perguruan tinggi dalam mencetak generasi jurist yang kritis dan berintegritas,” ujar Andi Basmal.

Sementara itu, Rektor UMI Prof. Hambali Thalib hadir menyambut Kehadiran Menko sebagai Kehormatan Akademik. Dalam sambutannya, Rektor Universitas Muslim Indonesia menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran Prof. Yusril sebagai tokoh nasional yang konsisten berkontribusi pada pembaharuan hukum Indonesia.

“UMI merasa terhormat menjadi tuan rumah bagi tokoh nasional yang memiliki kontribusi besar dalam pembaharuan hukum di Indonesia. Kehadiran Prof. Yusril merupakan transfer keilmuan yang sangat berharga dan kehormatan intelektual bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika UMI,” ungkap Rektor.

Rektor berharap kuliah umum ini menjadi energi pemikiran baru bagi mahasiswa untuk menjadi pembaharu hukum yang bermartabat.