Jakarta (ANTARA) - Polri akan menggelar operasi gabungan sebagai salah satu langkah pencegahan peredaran narkoba menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
“Menggelar operasi gabungan di tempat hiburan malam, termasuk diskotik, club, dan bar di seluruh Indonesia, terutama di kota-kota besar,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin.
Eko mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan peredaran narkoba pada akhir tahun.
Peningkatan itu didorong oleh beberapa hal. Pertama, adanya peningkatan keramaian dan hiburan.
“Akhir tahun identik dengan perayaan, pesta, dan meningkatnya aktivitas di tempat hiburan malam yang menjadi pasar potensial bagi peredaran narkoba jenis rekreasi, seperti ekstasi dan sabu-sabu,” katanya.
Kedua, pada masa libur Nataru, permintaan narkoba dari pengguna meningkat karena adanya waktu libur panjang yang memungkinkan mereka mengonsumsi narkoba tanpa terganggu rutinitas harian.
Ketiga, jaringan pengedar dan bandar narkoba memanfaatkan masa Nataru untuk meraup keuntungan.
“Jaringan pengedar dan bandar mencoba memanfaatkan momentum ini untuk meraup keuntungan besar sebelum dan selama periode perayaan,” ucapnya.
Maka dari itu, dilakukan langkah penindakan dan pengecekan di titik-titik rawan narkoba. Langkah pencegahan peredaran narkoba lainnya adalah mengamankan secara ketat pintu masuk negara.
“Pengetatan pengawasan di wilayah perbatasan, pelabuhan, bandara, dan jalur-jalur tikus untuk mencegah masuknya narkoba impor dari jaringan transnasional, misalnya dari Malaysia, Golden Triangle, dan lain-lain,” ungkap Eko.
Selain itu, Polri akan melakukan penggerebekan dan operasi di kampung narkoba atau wilayah yang diidentifikasi sebagai sarang peredaran dengan tujuan mengubahnya menjadi kampung yang bersih dari narkoba.







