Ringkasan Berita:
- DPRD Sulut terapkan 8 Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026
- Para anggota DPRD Sulawesi Utara sepakat menyetujui 8 Program Pembentukan Perda
- Ketua DPRD, Fransiscus Silangen mengatakan, Propemperda yang disetujui itu akan dibahas di tahun 2026
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menerapkan 8 Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.
Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen, Rabu (26/11/2025).
Silangen didampingi para wakil ketua, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus dan Wagub, Johannes Victor Mailangkay hadir dalam rapat ini.
Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulawesi dalam laporan yang dibacakan Anggota DPRD, Feramitha Mokodompit mengungkapkan, terdapat delapan usulan Propemperda untuk tahun 2026.
"Salah satunya inisiatif DPRD Sulawesi Utara ialah Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Feramitha.
Setelah mendengar laporan Bapemperda, para anggota DPRD Sulawesi Utara sepakat menyetujui 8 Program Pembentukan Perda itu.
Ketua DPRD, Fransiscus Silangen mengatakan, Propemperda yang disetujui itu akan dibahas di tahun 2026.
"Kendati demikian, ada pengecualian dalam keadaan tertentu, DPRD atau gubernur dapat mengajukan rancangan Perda inisiatif lainnya sesuai kebutuhan dan regulasi," ujar Silangen.
(Tribun Manado/Fernando Lumowa)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK