Mataram (ANTARA) - Pada suatu pagi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), riuh sebuah seminar tentang industri halal, mempertemukan ratusan pelaku UMKM, pejabat daerah, hingga komunitas jejaring pemasaran halal.
Di antara kerumunan itu, tampak wajah-wajah yang percaya bahwa NTB menyimpan potensi besar untuk melompat lebih tinggi di sektor halal.
Kehadiran Halal Network International (HNI) dalam forum tersebut terasa seperti simbol dari satu babak baru, yakni industri halal bukan lagi wacana, tetapi peluang ekonomi yang ingin diraih secara nyata.
Dalam beberapa tahun terakhir, NTB memang sering disebut sebagai salah satu daerah yang paling siap mengembangkan industri halal, setidaknya di kawasan timur Indonesia.
Basis masyarakat yang mayoritas Muslim, kekayaan bahan baku agromaritim, serta geliat UMKM yang terus tumbuh menjadi alasannya. Namun potensi saja tidak cukup.
Tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana daerah ini menata ekosistem halal dari hulu ke hilir secara terpadu.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, dalam berbagai kesempatan, menegaskan bahwa ekonomi syariah harus menjadi motor penggerak UMKM dan industri halal.
Pernyataan tersebut bukan sekadar imbauan, tetapi bagian dari agenda besar untuk menjadikan NTB sebagai salah satu poros ekonomi syariah di Indonesia.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2025 menunjukkan total aset perbankan syariah di NTB mencapai Rp24,85 triliun bertumbuh stabil dan memberi ruang pembiayaan yang bisa menopang industri halal.
Pada titik ini, publik melihat bahwa narasi besar sudah tersedia. Yang jadi pertanyaan, apakah eksekusinya cukup cepat dan terarah?
Membangun ekosistem
Industri halal tidak bisa berdiri tanpa fondasi ekosistem yang kuat. Dinas Perindustrian (Disperin) NTB dalam tujuh tahun terakhir telah mengawal pembinaan industri halal, terutama pada proses sertifikasi yang menjadi pintu masuk utama bagi pelaku usaha.
Pada 2024, sebanyak 1.000 UMK di NTB memperoleh sertifikat halal gratis. Langkah ini strategis membuka pintu kepercayaan baru dari konsumen, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Tetapi sertifikasi hanyalah permukaan. Tantangan sejatinya adalah memperkuat rantai pasok halal agar pelaku industri tidak hanya mampu memproduksi, tetapi juga memenuhi standar, menjaga kualitas, dan menembus pasar.
Di sinilah kolaborasi Disperin NTB dengan Halal Network International (HNI) menemukan relevansinya. HNI bukan hanya menawarkan pasar, tetapi juga ekosistem yang lengkap melalui produksi, distribusi, hingga digital marketplace HalMall.
Bagi banyak industri kecil menengah (IKM), jejaring semacam ini dapat memotong jarak antara proses produksi dan konsumen secara signifikan.
Sektor agromaritim NTB menyimpan kekuatan yang jarang dipetakan secara serius. Minyak kelapa, gula aren, kopi, rempah-rempah, hingga tanaman obat yang tumbuh di Lombok dan Sumbawa punya kualitas yang kompetitif.
Jika rantai pasok ini disusun dengan baik, NTB berpeluang mengambil peran penting dalam suplai bahan baku halal nasional maupun global.
Bank Indonesia NTB sejak 2021 sudah menginisiasi pendekatan Halal Value Chain (HVC) untuk memperkuat rantai nilai ini. Pendekatannya menempatkan industri halal sebagai ekosistem menyeluruh, bukan sekadar sektor.
Mulai dari pembiayaan syariah, proses produksi, distribusi, hingga pemasaran harus bergerak secara terintegrasi. Pendekatan ini semakin relevan ketika NTB mulai merancang Kawasan Halal Industri Terpadu (Halal Industrial Park) di Sekotong dan Pujut.
Kawasan ini jika benar terwujud akan menjadi pusat proses produksi halal yang higienis, modern, dan bisa menarik investor.
Ketersediaan lahan, sistem layanan terpadu (one stop service), serta insentif bagi pelaku IKM menjadi elemen penting agar kawasan tersebut tak berhenti sebagai rencana, tetapi hadir sebagai motor industri halal NTB.
Pelajarannya sudah jelas. NTB pernah belajar langsung ke Sidoarjo, melihat bagaimana Kawasan Industri Halal Safe and Lock berdiri di atas lahan 148 hektare dan menjadi KIH pertama di Indonesia.
Model tersebut membuktikan bahwa industri halal tidak bisa dikembangkan hanya dengan regulasi; ia membutuhkan tata ruang, klaster industri, dan manajemen kawasan yang solid. NTB tampak mengarah ke sana, namun jalan masih panjang.
Kemandirian ekonomi
Potensi industri halal dunia yang mencapai 6,5 triliun dolar AS pada 2027 menunjukkan bahwa pasar halal bukan sekadar ceruk kecil, melainkan arena global.
Ironisnya, negara-negara produsen utama justru berasal dari kalangan nonmuslim. Sementara negara dengan populasi Muslim terbesar seperti Indonesia masih sibuk menata fondasi.
NTB, dalam skala regional, memiliki peluang yang besar untuk menjadi pelopor. Tapi daerah ini juga harus jujur melihat tantangannya, yakni lemahnya standardisasi produk, kapasitas produksi yang terbatas, kualitas pengemasan yang belum merata, literasi ekonomi syariah yang masih rendah, hingga minimnya investasi industri halal berskala besar.
Kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga, seperti HNI, bank syariah, hingga BI, merupakan langkah penting, tetapi perlu dikawal agar tidak berhenti di semangat acara seremonial.
Pelaku IKM harus benar-benar mendapatkan manfaat mulai pendampingan, percepatan sertifikasi, akses bahan baku, pembiayaan, hingga akses pasar digital.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu didorong masuk ke ekosistem halal, bukan hanya sebagai konsumen, tetapi sebagai bagian dari rantai ekonomi.
Penguatan literasi keuangan syariah, penggunaan bank syariah, dan orientasi pada produk halal merupakan fondasi kemandirian ekonomi umat yang terus digaungkan pemerintah.
Namun kemandirian tidak akan terbangun jika industri halal masih berjalan sendiri-sendiri.
NTB perlu memastikan bahwa hilirisasi agromaritim yang digagas pemerintah berjalan seiring dengan strategi halal. Artinya, bahan baku lokal tidak sekadar dijual mentah, tetapi masuk ke rantai nilai industri halal yang bernilai tinggi.
Pariwisata halal yang dulu sempat menjadi unggulan NTB juga bisa diintegrasikan kembali ke ekosistem ini. Kuliner halal, kerajinan, busana Muslim, dan produk wellness berbasis herbal NTB dapat menjadi portofolio industri halal yang lebih komprehensif.
Harapan
Industri halal NTB sedang berada pada fase penting, yakni antara peluang dan ketidaksiapan. Antara optimisme yang besar dan pekerjaan rumah yang masih panjang.
Namun satu hal jelas bahwa momentum sudah terbentuk. Sertifikasi halal semakin meluas, kolaborasi semakin terbuka, pendekatan HVC sudah mulai diperkenalkan, dan rencana Kawasan Halal Industri Terpadu terus disusun.
Hal yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian mempercepat eksekusi. NTB harus mulai menentukan prioritas produk halal unggulan, memperkuat investasi, menata rantai pasok, dan memastikan semua agenda halal tidak berjalan parsial. Industri halal bukan sekadar label, melainkan sistem ekonomi yang harus hidup dan menggerakkan masyarakat.
Akhirnya, jika industri halal mampu tertata dan terintegrasi, NTB bukan hanya menjemput peluang ekonomi global, tetapi juga membangun pondasi kemandirian ekonomi umat.
Pada titik itulah industri halal akan menjadi bukan hanya proyek pemerintah, tetapi gerakan bersama yang memperkuat daya saing daerah, sekaligus menumbuhkan kebanggaan sebagai bagian dari Indonesia yang maju dan berdaulat di sektor halal dunia.







