Kronologi Pencuri di Lubuklinggau Kehilangan Tangan saat Beraksi di Rumah Polisi, Aksinya Digagalkan Warga
Ines Noviadzani November 29, 2025 03:34 PM

Grid.ID - Kronologi pencuri di Lubuklinggau kehilangan tangan saat beraksi di rumah polisi. Aksinya digagalkan warga ketika berusaha kabur.

Seorang pemuda harus bernasib nahas setelah aksi pencuriannya gagal. Ia diketahui bernama Deni Pratama (23).

Tangan kanan Deni putus setelah terkena sabetan senjata tajam warga saat ia berusaha kabur pada Rabu (26/11/2025). Peristiwa ini terjadi di Jalan Haji Matnur, RT 07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Tak hanya Deni, aksi pencurian ini melibatkan dua pelaku. Salah satunya adalah Riki yang saat ini masih jadi buronan. Lantas bagaimana kronologinya?

Kronologipencuri di Lubuklinggau kehilangan tangan

Aksi pencurian diketahui berlangsung di rumah seorang anggota Polres Lubuklinggau bernama Yogi. Saat itu sang istri mencurigai dua orang yang ada di depan rumah.

Istri Yogi, Puput terbangun karena anaknya menangis. Ia kemudian memeriksa CCTV dan melihat dua orang berdiri di depan pagar rumah dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Korban melihat rekaman CCTV dan terlihat dua orang laki-laki. Salah satunya berdiri, dan satu lagi berusaha merusak gembok pagar rumah korban," ujar Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, dikutip dari Kompas.com.

Puput lalu menghubungi suaminya yang sedang berada di Palembang. Suami Puput, Yogi lalu menghubungi adiknya, Tedi untuk mengecek rumah tersebut.

Saat Tedi datang ke lokasi, dua pelaku sedang berusaha merusak kunci pagar. Ia kemudian memutar motornya dan mendekati mereka.

"Tedi langsung putar motor mendekati kedua pelaku sambil mengatakan 'kamu mau mencuri ya?'. Tedi berteriak maling, maling," jelas Kurniawan.

Teriakan Tedi pun membuat warga keluar rumah dan menangkap kedua pelaku. Pelaku sempat melawan menggunakan sajam namun warga tetap mengejarnya.

Diduga pada saat pengejaran, tangan salah satu pelaku bernama Deni terkena sabetan senjata tajam milik warga. Akibatnya, tangan kanannya putus dari pergelangan.

Sementara pelaku Riki berhasil melarikan diri. Warga pun terkejut saat Deni menunjukkan tangan kanannya yang telah putus saat meminta ampun.

"Pelaku berlari dikejar warga. Saat hendak dimassa, pelaku Deni minta ampun untuk diserahkan ke polisi sambil menunjukkan tangannya yang sudah putus," ujar salah seorang warga, dikutip dari Tribunnews.

Kronologi pencuri di Lubuklinggau kehilangan tangan saat beraksi di rumah polisi pun jadi perhatian warga sekitar. Terlebih satu orang pelaku lainnya berhasil kabur.

Penyisiran pun dilakukan guna menemukan bagian tangan kanan Deni. Warga bersama kepolisian menemukan bagian tangan kanannya tak jauh dari pagar rumah Yogi.

Selain itu, polisi juga menemukan senjata api jenis pistol di sekitar lokasi. Sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan, termasuk pisau, kunci T, obeng, tas, hingga senjata api.

Deni akhirnya dirawat di rumah sakit dan menjalani operasi. Kondisi tangannya tidak dapat diselamatkan dan ia mengalami cacat permanen. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.