Ringkasan Berita:
- KNPI Lhokseumawe menyesalkan pemerintah pusat belum menetapkan banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai Bencana Nasional meski korban jiwa terus bertambah.
- Kerugian material meluas ke sektor pertanian, perikanan, perdagangan, hingga transportasi dengan banyak wilayah terisolir serta listrik dan komunikasi lumpuh.
- Ketua KNPI mendesak penetapan darurat bencana nasional agar penanganan lebih cepat, terstruktur, dan menyelamatkan rakyat terdampak.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Lhokseumawe sangat menyayangkan atas respon pemerintah pusat terhadap status banjir bandang Aceh, Sumut, dan Sumbar yang belum ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Padahal kondisi di lapangan menunjukkan bahwa korban jiwa semakin bertambah.
Kerugian material juga sudah sangat masif, terutama di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan, peternakan atau hewan peliharaan, kendaraan, dan sektor perekonomian lainnya.
Selain itu, banyak wilayah yang terisolir, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
Jalan dan jembatan di lintas nasional banyak yang putus sehingga tidak bisa dilakukan mobilisasi dan distribusi barang dan kebutuhan pokok lainnya melalui jalur darat.
Belum lagi layanan listrik dan telekomunikasi tidak aktif dalam beberapa hari terakhir di sebagian besar wilayah Aceh.
Ketua KNPI Kota Lhokseumawe, Muhammad Ajuar menyesalkan terhadap pemerintah pusat yang sampai hari belum juga menetapkan musibah banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar, sebagai Bencana Nasional.
"Kondisi Aceh saat ini parah setelah hujan dan banjir disertakan kerusakan infrastruktur jalan raya dan jembatan di beberapa daerah sehingga akses trasportasi dan lainnya sangat berpengaruh terhadap mobilisasi kebutuhan dan evakuasi," ujar Muhammad Ajuar, Sabtu (29/11/2025).
Ajuar mengatakan, ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan terpaksa harus mengungsi dengan berbagai keterbatasan fasilitas.
Belum lagi korban yang terbawa arus sampai meninggai dunia.
"Hal ini seharusnya menjadi Bencana Nasional agar percepatan penanganan terstruktur labih baik dan cepat," sambungnya.
Ditambahkan Ajuar, dengan parahnya kondisi bencana alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar, pemerintah pusat belum juga menetapkan status sebagai Bencana Nasional.
"Kami mendesak pemerintah pusat agar menetapkan darurat bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, sebagai Bencana Nasional, kami ini juga bagian dari Indonesia," tegasnya.
Lanjutnya, skala bencana dan korban terdampak ditambah lagi akses trasportasi dan komunikasi lumpuh total, ternyata hal itu belum juga diakui sebagai Bencana Nasional.
“Timbul pertanyaan sekarang, apa Sumatera ini bukan bagian dari Indonesia? Apa Indonesia hanya terluar dari Sumatera atau daerah lainnya,” tukas dia.
“Kita semua masih bagian dari Indonesia raya, pemerintah jangan takut mengeluarkan anggaran untuk penanganan bencana ini," tegasnya.
Ajuar menilai, indikator status tersebut sudah seharusnya diumumkan kepada publik.
Karena langkah ini sangat diperlukan untuk daerah yang sangat parah dan memprihatinkan dalam penanganan korban dan disribusi logistik.
"Sampai saat ini, kondisi berbagai daerah masih sangat parah dan jumlah korban semakin bertambah,” beber Ajuar.
“Jjaringan listrik padam dan jaringan internet terputus kita sangat mengkhawatirkan keselamatan rakyat," tutupnya.(*)